Intisari-Online.com -Sebuah kapal yang diduga mengangkut TKI dari Batam, Indonesiauntuk masuk ke Malaysia secara ilegal karam di wilayah perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor Baru, Malaysia,23 Januari 2017.Kapal boat pancung itupertama kali ditemukan masyarakat di sekitar pantai pada pukul 09.17 waktu setempat. Penemuan jenazah di perairan sekitar Bintan terus bertambah dan saat ini yang sudah ditemukan sebanyak18 jenazahdi perairan Bintan.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Hermono, menyatakan bahwa diperkirakan jenazah terbawa arushingga ke perairan Bintan dan kini 18 jenazah yang ditemukan itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi.
"BNP2TKI segera memulangkan semua jenazah yang sudah teridentifikasi ke keluarganya masing-masing," kata Hermono, dalam keterangan pers, Senin (30/1).
Hermono mengungkap, pada hari ini tigajenazah telah berhasil diidentifikasi dan rencananya akan dikirim ke keluarga masing-masing di NTT, NTB, dan Jatim pada hari Selasa.
Dia menjelaskan, proses identifikasi jenazah baik yang berada di Johor Bahru maupun di Batam masih dilakukan pula oleh Tim DVI di Johor Baru dan Batam.
Sementara itu, terkait dengan pencarian korban, kata Hermono, aparat Malaysia telah menemukan 25 jenazah dan 8 orang selamat. Satu dari delapan yang selamat, hari ini meninggal dunia.
"Dengan demikian, jumlah korban meninggal di Johor Bahru menjadi 26 orang dan 7 selamat. Dari 26 jenazah yg ditemukan di Johor Bahru, 10 telah teridentidikasi dan 8 di antaranya telah dikirimkanke keluarga masing-masing, yakni 2 orang ke NTT, dan 6 ke Jatim," jelasnya.
Terus berulang
Dengan ditemukannya korban di Mersing dan jugadi Bintan, lanjut Hermono, maka sebenarnya speed boat tersebut membawa lebih dari 40 penumpang sebagaimana diperkirakan semula. Fakta ini juga memperkuat dugaan bahwa penyebab kapal tenggelam adalah akibat kelebihan penumpang dan cuaca buruk.
Tenggelamnya kapal di perairan Malaysia initerus berulangdengan jumlah korban manusia yang jatuhdalam jumlah besar. Untuk diketahui, insiden kapal karam di perairan Malaysia juga terjadi pada 23 Juli 2017. Otoritas Malaysia juga menemukan korban kapal karam yaitu TKI yang berlayar ilegalpada Minggu (24/7/2016) pukul 05.00 waktu setempat.Kapal tersebut dalam pejalanan dari Johor menuju ke Batam dengan membawa 62 orang.
"Oleh karenanya masalah penyelundupan manusia dari dan ke Malaysia perlu perlu ditangani lebih serius dengan melibatkan seluruh stakeholderterkait untuk menghentikan tragedi kemanusiaan yang terus berulang," tandasnya.