Advertorial

Gahar! Menteri Susi Tenggelamkan 363 Kapal Asing Dalam Tempo 4 Tahun

Yoyok Prima Maulana

Editor

Selama empat tahun sejak didapuk menjadi menteri, Susi telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing yang terindikasi melakukan illegal fishing.
Selama empat tahun sejak didapuk menjadi menteri, Susi telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing yang terindikasi melakukan illegal fishing.

Intisari-online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus beraksi menenggalamkan kapal-kapal asing yang mengambil ikan di perairan Indonesia.

Terhitung selama empat tahun sejak didapuk menjadi menteri, Susi telah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing yang terindikasi melakukan illegal fishing.

" Illegal fishing masih jadi masalah yang perlu diselesaikan. Sampai saat ini sudah ada 363 kapal asing yang kami tenggelamkan," kata Susi saat mendeklarasikan organisasi Pandu Laut Nusantara, di area car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta, Minggu (15/7/2018).

Susi menambahkan bahwa saat ini persoalan ilegal fishing masih menghantui sektor kelautan Indonesia.

BACA JUGA:Menteri Susi Bikin Banyak Orang Gemetar

Oleh karenanya, Susi meminta peran serta masyarakat untuk terus menjaga kelestarian laut Indonesia.

Di sisi lain, Susi juga menyayangkan masih banyaknya nelayan dalam negeri yang menggunakan peledak untuk mendapatkan ikan.

Dia pun meminta para nelayan untuk berhenti melakukan hal tersebut.

BACA JUGA:Apa yang Terjadi pada Tubuh Setelah Mengonsumsi Secangkir Kopi dari Menit ke Menit?

"Masih banyak itu nelayan pakai dinamit ambil ikan hias, kemudian lebih parah lagi pakai portas yang satu gramnya saja bisa merusak area laut seluas enam meter persegi."

"Ada juga nelayan bawa portas 10 literan yang bisa merusak 60.000 meter persegi. Kan gila itu. Ini enggak boleh," kata Susi. (Ridwan Aji Pitoko)

BACA JUGA:Tahukah Ada, Ikan Teri Masuk Dalam Daftar 5 Makanan Pendongkrak Kecerdasan Otak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Empat Tahun Jadi Menteri, Susi Tenggelamkan 363 Kapal Asing". i

Artikel Terkait