Advertorial

Lapor Bantul, Aplikasi yang Bisa Percepat Laporan Warga, Sudah Ada di Google Play Store Lho!

Mentari DP

Penulis

Aplikasi yang sudah bisa diunduh di Google Play Store mulai tanggal 2 Juli 2018 lalu itu dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dalam bentuk teks maupun gambar.
Aplikasi yang sudah bisa diunduh di Google Play Store mulai tanggal 2 Juli 2018 lalu itu dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dalam bentuk teks maupun gambar.

Intisari-Online.com - Ingin mempercepat proses pelaporan warga dan melakukan penanganan yang lebih integratif, Pemerintah KabupatenBantul memperkenalkan aplikasi LaporBantul.

Peluncuran ini sekaligus menjadi langkah awal transformasi KotaBantul menjadi salah satu kota cerdas atausmart citydi Indonesia.

Sebelum ini, wargaBantulmenggunakan layanan SMS Center Bupati untuk menyampaikan pengaduan.

Proses penyampaian aduan via SMS ini memakan waktu lama karena semua laporan yang masuk dikumpulkan dan dipilah dulu oleh petugas dari Dinas Kominfo KotaBantulsebelum disampaikan ke OPD-OPD yang bersangkutan untuk ditangani.

Aplikasi yang sudah bisa diunduh di Google Play Store mulai tanggal 2 Juli 2018 lalu itu dapat digunakan untuk menyampaikan laporan dalam bentuk teks maupun gambar.

Baca juga:10 Ponsel Terlaris Sepanjang Sejarah, Nomor 1 Terjual 250 Juta Unit!

Aplikasi ini juga memuat kategori dan sub kategori masalah yang akan memudahkan masyarakat melapor dan mempercepat penanganan.

Untuk mendorong partisipasi warga dalam LaporBantul, menurut Kepala Dinas Kominfo dan Informatika KabupatenBantulNugroho Eko Setyanto, S.Sos, MM.

PemkabBantulakan menerapkan strategi edukasi berbasis keluarga. Pengenalan aplikasi LaporBantulakan digiatkan di sekolah-sekolah menengah.

Ubah cara kerja

LaporBantuldiharapkan tidak hanya mempercepat pengaduan dan penanganan masalah di tengah masyarakat.

“Cepat atau lambat LaporBantul akan memperbaiki cara kerja di lingkungan PemkabBantul,” tandas H. Abdul Halim Muslih, Wakil BupatiBantul. Hal ini terkait kecepatan merespon pengaduan masyarakat.

Keberadaan aplikasi ini juga akan memperbaiki proses perencanaan.

Dengan adanya informasi dari masyarakat, PemkabBantuldapat mengidentifikasi dan mengklasifikasi masalah-masalah yang ada di tengah masyarakat.

“Sehingga kami dapat memfokuskan APBD 2019 untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk merespon masalah publik,” imbuhnya.

Sementara itu BupatiBantul Drs. H. Suharsono dalam sambutannya diantaranya mengatakan,

"Launching LaporBantulini sejalan dengan komitmen PemkabBantul untuk meningkatkan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan kualitas birokrasi yang responsif”.

Baca juga:Jaket Ini Mirip Banget Jaket Driver Ojek Online tapi Harganya Rp21 Juta "Saya mengharapkan Aplikasi Mobile LaporBantul ini dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan kepada Pemerintah KabupatenBantul.”

“Serta mewujudkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan melalui mekanisme bottom up yang efektif dan dengan aplikasi ini memudahkan pelayanan publik dapat segera diberikan solusi terbaik serta dapat memberikan masukan yang riil di masyarakat," harap Bupati.

Tantangan integrasi

LaporBantulsebenarnya bukan aplikasi pertama yang dikembangkan oleh PemkabBantul.

“Tiap OPD sudah punya (aplikasi), cuma memang ada yang sudah terintegrasi tapi ada yang belum terintegrasi. Ini yang menjadi tantangan bagi kami, terutama dalam mewujudkansmart cityyang membutuhkan integrasi data,” cetus Nugroho. Demikian pula di lingkungan kecamatan dan desa.

Dengan data dan aplikasi yang terintegrasi, PemkabBantulberharap dapat memberikan solusi yang integratif atau penanganan lintas sektoral terhadap keluhan warga.

KabupatenBantul menjadi salah satu kota/kabupaten yang terpilih untuk mengikuti Gerakan atau Program Menuju 100Smart City. Dalam program ini, PemkabBantuldidampingi oleh Dr.tech.

Wikan Danar Sunindyo, ST, M.Sc, dari Fakultas Teknik Elektro dan Informatika ITB dalam menyusun MasterplanBantul Smart Citu.

Proses penyusunan itu juga melibatkan banyak unsur, meliputi Pimpinan Daerah, DPRD, Akademisi, Kepala OPD/Camat, BUMN/BUMD, Lurah Desa, dan Perwakilan Pemuda. (Liana Threestayanti)

(Artikel ini sudah tayang di infokomputer.grid.id dengan judul “Aplikasi Lapor Bantul Percepat Laporan Warga dan Penanganan Masalah”)

Baca juga:Anak Kembar dari Yogyakarta Ini Punya Nama Keren, RI 1 dan RI 2

Artikel Terkait