Intisari-Online.com - Cukup misterius. Akhir-akhir ini banyak bangkai kapal bekas Perang Dunia II yang tenggelam di Laut Jawa hilang begitu saja. Padahal, menurut laporan The Guardian, banyak bangkai kapal yang terdaftar yang bersemayam di dasar Laut Jawa itu. Ke mana harta bersejarah itu menghilang?
Pada awal Desember 2016, sebuah ekspedisi Belanda mempersiapkan ulang tahun ke-75 untuk memperingati Perang Laut Jawa. Mereka sudah memilih satu lokasi di dasar laut, tempat kapal Belanda bersemayam. Namun, kapal yang sebelumnya ada di dasar laut itu sudah hilang dan tinggal lobang.
Kapal Belanda HMNLS De Ruyter dan HMNLS Java benar-benar hilang dari lokasi semula di dasar Laut Jawa. Bahkan, banyak bagian dari kapal HMNLS Kortenaer yang sudah hilang terpotong-potong.
Nasib yang sama juga terjadi pada HMS Eceter dan HMS Encounter, juga HMS Electra. Kapal selam AMerika Serikat, Perch, juga hilang tak berbekas.
Pelanggaran hukum Bangkai-bangkai kapal tersebut, menurut The Guardian, dibawa ke industri metal di Surabaya dan Madura. Kapal-kapal Belandaditemukan pada 2002. Saat itu dalam keadaan utuh. Dan, pengangkutan bangkai-bangkai kapal itu akhir-akhir ini semakin sering.
"Karena tidak ada persetujuan dan pengumuman, ketika bangkai kapal hilang, ini bukan tanggung jawab kami. Angkatan Laut Indonesia tak bisa memonitor semua area," kata seorang anggota TNI Angkatan Laut seperti dikutip Theguardian.com, Selasa (20/12/2016).
Indonesia memiliki kewajiban menjaga laut dari eksploitasi benda dasar laut secara komersial di bawah fakta PBB tentang Hukum Laut, termasuk yang dilakukan warganya.
Selain itu, kapal angkatan laut memiliki daulat dan tetap menjadi properti negara yang memilikinya. Maka, pengambilan bangkai kapal dan apalagi untuk kepentingan komersial merupakan pelanggaran hukum.