Di Rutan Tanah Grogot, Tahanan Bisa Bertransaksi dengan E-Money

Hery Prasetyo

Penulis

e-money.
e-money.

Intisari-Online.com - Sebuah terobosan dilakukan oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Rutan ini menyediakan fasilitas uang elektronik e-money. Sehingga, tahanan bisa bertransaksi dengan e-money.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Husni Thamrin, Jumat, mengatakan, penerapan uang elektronik tersebut untuk menghindari terjadi peredaran uang di dalam rutan.

"Uang elektronik berupa kartu seperti ATM pada umumnya," kata Husni Thamrin.

Penerapan uang elektronik tersebut, katanya, merupakan hasil kerja sama dengan salah satu perbankan milik badan usaha milik negara (BUMN) di Kabupaten Paser.

"Uang elektronik itu nantinya dipegang para penghuni rutan," ujarnya pula.

Sebanyak 409 orang penghuni Rutan Tanah Grogot, lanjut Husni Thamrin, di antaranya 200 orang telah memiliki uang elektronik tersebut.

"Memang tidak semua kami wajibkan memiliki uang elektronik karena tidak semua tahanan selalu mendapatkan kiriman uang dari keluarganya," ujar Husni.

Keluarga tahanan yang ingin mengirim uang, kata dia, cukup dengan mentransfer ke nomor rekening yang sudah terkoneksi dengan kartu uang elektronik tersebut.

"Modelnya seperti ATM. Keluarga tahanan mentransfer uang ke rekening dan tahanan tinggal menggesek kartunya jika ingin berbelanja. Kartu itu hanya terbatas hanya bisa digunakan tidak lebih dari Rp1 juta," katanya lagi.

"Jadi, keluarga juga tidak bisa mentransfer lebih dari Rp1 juta," ujar dia.

Uang elektronik itu, kata Husni, dapat digunakan tahanan untuk berbelanja keperluan mereka di koperasi rutan dan warung telepon (wartel) apabila ingin berkomunikasi dengan keluarga.

"Tahanan yang berbelanja di koperasi tidak perlu lagi pakai uang tunai, cukup gesek kartu maka dia sudah bisa berbelanja. Begitu pun pada saat ingin menelpon di wartel," katanya pula.

Sistem tersebut menurut Husni Thamrin, akan menutup peredaran uang di dalam tahanan yang kerap kali disalahgunakan bahkan membuat tahanan melakukan pelanggaran hukum lainnya.

"Kalau tahanan sudah tidak memegang uang tunai, kami bisa mempersempit mereka menggunakan uang untuk hal-hal buruk seperti judi bahkan membeli narkoba. Ini juga sebagai upaya mencegah penggunaan telepon genggam di rutan," kata Husni Thamrin lagi.

Artikel Terkait