Intisari-Online.com - Mendapat kebebasan bersyarat per Kamis (10/11/2016), Antasari Azhar mengaku meninggalkan rasa kecewa, benci, dan dendam di penjara. Setelah Antasari Azhar bebas, dia hanya ingin hidup tenang meski merasa dikorbankan atas tuduhan pembunuhan. Dia pun meyerahkan semuanya kepada Allah.
Terpidana kasus pembunuhan Nasruddin ini mengatakan, ia tak akan mengungkit-ungkit kasus yang menjeratnya selepas menjalani masa bebas bersyarat. Mantan Ketua KPK ini sudah mengikhlaskan apa yang terjadi kepadanya.
Ia mengaku tak berniat membongkar kasusnya.
"Saya serahkan kepada Allah SWT. Allah yang akan tunjukkan keadilan itu, silakan Allah hukumlah mereka. Saya sudah jalani hukuman negara. Hukuman akhirat mereka yang terima," kata Antasari dalam jumpa pers di Lapas Kelas I Tangerang, Kamis, seprti dikutip Kompas.com.
"Begini Saudara-saudara, setelah saya merenung di dalam sini, membaca berapa buku, saya menarik kesimpulan, saya sudah ikhlaskan lahir batin apa yang terjadi," tambahnya.
"Makanya, sejak hari ini, sejak keluar pintu (Lapas) tadi, dendam saya, benci saya, kecewa saya, saya tinggal di dalam. Saya keluar dengan hati bersih. Saya tidak mau bawa beban untuk keluarga," kata Antasari.
Pada tahun 2010, Antasari Azhar divonis 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnain.
Sebelumnya, sejak 14 Agustus 2015, Antasari mulai menjalani asimilasi setelah menjalani setengah masa pidana.
Antasari menjalani kurungan fisik selama 7 tahun 6 bulan. Sejak 2010, total remisi yang dia peroleh selama 4 tahun 6 bulan. Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani yakni 12 tahun.
Ia berhak mendapat bebas bersyarat setelah menjalani dua pertiga dari vonis 18 tahun penjara.
Antasari bekerja di kantor notaris Handoko Salim di Tangerang. Setiap hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat, Antasari berangkat ke kantor notaris dari lapas dan mulai kerja pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.