Lorong Masa: Korupsi Akut di Hongkong (2)

Moh Habib Asyhad

Penulis

Lorong Masa: Korupsi Akut di Hongkong (2)
Lorong Masa: Korupsi Akut di Hongkong (2)

Intisari-Online.com - Korupsi rasanya tidak pernah ada jeda untuk dibahas. Tidak di Indonesia, tidak di negara lainnya, dampaknya adalah momok berbahaya yang siap menggerogoti apa saja. Halus, licik, tapi jika dibiarkan ia akan menjadi pembunuh yang paling sistemik.IntisariApril 1975 secara eksklusif pernah membahas bagaimana korupsi menjadi “tradisi” di Hongkong.Hampir seluruh instansi yang ada di Hongkong adalah transportasi menggiurkan untuk korupsi. Pegawai Negeri Sipil, Dinas Kebersihan, perusahaan-perusahaan swasta, sampai urusan remeh temeh macam pemakaman juga bisa dikorup. Dari sekian instansi itu, dinas kepolisian disinyalir menjadi yang paling korup.

Sekira tahun 1974-1975, terdapat 12 ribu polisi di Hongkong. Tujuhratus di antaranya adalah orang kulit putih; Inggris, Selandia Baru, Afrika Selatan, dan Australia. Beberapa perwira tinggi polisi tidak mengingkari adanya korupsi tersebut. “Malahan hanya sedikit saja yang tidak kami ketahui. Terlalu banyak polisi yang makan uang suap,” ujar salah seorang perwira senior.

Untuk menghalau korupsi di Hongkong yang sudah mengakar tunggang tersebut, Gubernur Hongkong kala itu, Sir Murray, membentuk Komisi Anti Korupsi — sejenis Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Indonesia. Sir Murray mencium sejumlah uang tak halal yang cukup besar beredar di Hongkong. Secara umum, komisi bentukannya ini tak hanya memata-matai korupsi di kepolisian, tapi semua lembaga dinas yang ada di Hongkong.

Murray mempercayakan komisi ini kepada Jack Carter. Untuk mengantisipasi agar korupsi juga tidak terjadi di Komis Anti Korupsi, Murray memberi gaji sangat tinggi kepada Carter, yaitu sebesar 40.000 poundsterling untuk setahun termasuk tunjangan jabatan. Jika dirupiahkan sekarang, itu mencapai angka 640 juta rupiah (kurs 1 GPB = 16.181,78473 IDR). Wow!

Penunjukkan Carter bukan tanpa alasan. Ia adalah pegawai pemerintah yang rajin. Untuk memperlancar kinerjanya, sebanyak 700 staff diperbantukan di Komisi Anti Korupsi. Di awal-awal penunjukkannya, dia sempat berujar yakin, “Saya siap bekerja siang malam supaya menang dari koruptor. Saya yakin kami akan berhasil.” Dan itu terbukti, sampai pertengahan Januari 1975, sebanyak 16 polisi didakwa korupsi dan dijatuhi hukuman 10 bulan. Selain itu, ada ratusan yang lain diperiksa.

Sebersih apapun Carter, ternyata lembaga yang ia pimpin juga terdapat cacat. Bawahannya seorang bekas inspektur polisi kedapatan menerima suap yang menyebabkannya diseret ke pengadilan. Yang menyuap adalah bekas bawahan si bekas inspektur tersebut.(Bersambung)