Intisari-Online.com - Banyak yang meyanyangkan ketidaktelitian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait komponen bus Transjakarta dan Bus Kota Terintregasi Busway (BKTB) baru yang rusak. Pengamat transportasi Instran, Darmaningtyas dengan ketus menyebut, perusahaan Cina (pengirim bus) telah menipu Pemprov DKI.
Ada dugaan bahwa bus-bus tersebut bisa jadi merupakan stok lama, hanya bodi dan bagian yang nampak dipermak sedemikian rupa agar terlihat baru. Sementara, komponen mesin tak diganti. Ada baiknya semua pihak yang terkait dengan pengadaan bus diaudit.
Di sisi lain, yang patut disayangkan adalah Pemerintah Provinsi DKI yang membeli bus dari perusahaan asal negeri Cina yang dianggap belum teruji. Darmaningtyas menyarankan Pemprov DKI membeli bus yang sudah terbukti dan ada Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang berdiri di Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Kompas.com mendapatkan rangkaian foto-foto yang menggambarkan komponen bus Transjakarta dan BKTB yang rusak. Rangkaian foto-foto itu menunjukan ada lima Transjakarta articulated dan delapan BKTB yang tidak layak.
Bus Transjakarta jenis articulated bus atau bus gandeng dengan nomor kendaraan B 7146 IX dan nomor seri bus AK5200, kondisi beberapa komponen tampak tidak seperti baru.
Tabung oli power steering berkarat, turbo sensor berkarat, indikator air cleaner berada di batas kuning-merah (tidak layak), pulley terbuka sehingga gemuk bocor, tabung knalpot karatan, water coolant bocor (mesin hidup), kompresor AC berjamur, kabel otomatis spion terpasang tak rapih, rangka kendaraan berkarat dan lain-lain.
Hal serupa juga terjadi pada BKTB. BKTB bernomor kendaraan B 77241 IV misalnya, instrumen dashboard tidak dibaut, kaca spion retak, tutup panel speedometer kendur, karet penutup persneling terlepas, wiring elektrikal menempel di manifold.
Dari delapan unit BKTB yang ada di dalam foto tersebut, satu bus diketahui belum memiliki pelat nomor Polisi dan satu lagi memakai pelat kendaraan provit. (Fabian Junuarius|kompas.com)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR