Intisari-Online.com - Singapura memang tidak main-main dengan penolakannya terhadap nama Usman-Harun yang dianggap pernah melukai warganya. Baru-baru ini, Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan melarang KRI Usman-Harun melewati perairan Singapura.
Pemerintah Singapura masih bersikukuh kapal dengan panjang 90 meter itu telah membuka luka lama mereka yang sudah bertahun-tahun tertutupi.
The Straits Times, Sabtu (8/2) melansir, jika pemerintah Singapura mengizinkan KRI Usman Harun melintasi perairan, maka dikhawatirkan akan mengubah pandangan mengenai kampanye anti-terorisme.
Pemerintah Singapura juga mempermasalahkan dua orang Marinir Indonesia yang melakukan pengeboman di dalam kota Singapura pada 1965 itu justru dianggap sebagai pahlawan.
Menurut mereka, bila dilihat dengan cara pandang masa kini, maka kedua prajurit itu telah melakukan tindakan teror terhadap warga sipil Singapura. Di sisi lain, mereka menyadari, kedua prajurit tersebut hanya menjalankan perintah menjalankan misi negara.
Usman dan Harun adalah dua di antara tiga KKO yang berhasil menyusup ke Singapura ketika hubungan Indonesia dan Malaysia sedang memanas. Tidak hanya menyusup, mereka juga melakukan sabotase dengan membom Mac Donald, ketika orang-orang yang ada di dalamnya sedang terlelap dalam tidur.
Ketika kembali ke Indonesia, patroli laut Singapura berhasil menangkap dua marinir muda tersebut dan mengganjarnya hukuman gantung pada Oktober 1968. Menjadi pecundang di Singapura, Usman dan Harun justru dielu-elukan di Indonesia.
Pemakamannya diringi perasaan bangga bangsa Indonesia. Kematiannya diganjar oleh Presiden Soeharto dengan gelar Pahlawan Nasional. (Abdul Qodir|tribunnews.com)
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR