Bahayanya Salinan Resep

K. Tatik Wardayati

Editor

Bahayanya Salinan Resep
Bahayanya Salinan Resep

Intisari-Online.com – "Kopi" atau turunan resep adalah salinan resep yang dibuat oleh apoteker atau apotek. Selain memuat semua keterangan obat yang terdapat pada resep asli, salinan ini mestinya juga harus memuat: nama dan alamat apotek; nama apoteker; nomor Surat Izin Kerja (SIK) dan Surat Izin Apotek (SIA); tanda tangan atau paraf apoteker serta stempel apoteker; tanda det atau deturuntuk obat yang sudah diserahkan, nde atau nedetur, iter (diulang berapa kali), det iter, untuk obat yang belum atau sebagian telah diserahkan; nomor resep obat yang belum atau sebagian telah diserahkan; nomor resep serta tanggap peresepan dokter dan penyerahan obat ke pasien.

Maka "kopi" resep masih berlaku apabila:

  • Obatnya belum diberikan sama sekali atau telah diberikan sebagian.
  • Dokternya menghendaki obatnya boleh diulang (iter = iteratur).
Tanda iter dapat diketahui dari resep asli dokter dan harus ditulis kembali pada kopi resep yang ditulis oleh apoteker. Pada kasus pertama, mungkin pasien belum mempunyai uang atau obatnya baru diambil sebagian dan apotek memberikan kopi resep untuk mengambil sisanya di lain waktu.

Kenyataannya, banyak orang mengira setiap kopi resep bisa diulang seterusnya. Ada banyak faktor yang mendorong pasien mengulang kopi resep secara terus menerus. Selain faktor uang tadi, masih ada faktor lain a.l.: jauhnya tempat tinggal pasien dengan dokter; anggapan pasien, kalau kontrol obat yang diresepkan sama dengan resep sebelumnya; biaya dokter akan bertambah kalau harus ke dokter lagi; obat dirasakan sudah cocok dan tanpa efek sampingan; perlunya pengobatan jangka panjang; pengulangan kopi resep yang sudah tidak berlaku lagi memang diperbolehkan oleh pihak apotek atau karena pasien kenal baik dengan petugas apotek; kemungkinan obat sudah menyebabkan ketergantungan pada pasien.

Padahal, pengulangan resep ada aturannya.

  • Pertama, kopi resep yang mengandung obat bebas atau bebas terbatas dapat diulang dengan ketentuan penderita memperoleh informasi yang jelas, baik tertulis (dalam kemasan asli yang dilengkapi brosur) maupun secara lisan dari apoteker.
  • Kedua, kopi resep yang telah diberikan seluruh obatnya dapat berlaku lagi bila kopi tersebut telah diketahui dan disetujui kembali oleh dokter yang berangkutan. Akan tetapi, hal ini sekarang jarang terjadi.
  • Ketiga, untuk resep yang mengandung narkotika, tidak boleh ada tanda iter. Obat jenis ini selalu memerlukan resep baru, kecuali bila baru diambil sebagian.
Bagaimanapun, selain bermanfaat, pengulangan resep juga memiliki sisi bahaya. Yang pernah terjadi, adalah:

  • Sering mengulang kopi resep yang mengandung kortikosteroid (misal deksametason, prednison) dalam jangka waktu lama akan menimbulkan full moon face. Wajah menjadi bulat, bengkak seperti bulan karena edema akibat retensi natrium. Kortikosteroid deksametosan memang sering disalahgunakan untuk menambah nafsu makan. Padahal, obat ini sebenarnya untuk penyakit alergi, gatal-gatal kulit, asma, dll. Gemuknya badan bukan karena deposit protein, melainkan karena air yang timbul dari edema. Dampak lain adalah timbulnya penyakit mag karena sekresi asam lambung meningkat dan timbulnya luka di lambung, keropos tulang, serta hiperglikemia yang mirip diabetes mellitus.
  • Pengulangan kopi resep yang mengandung antibiotik tetrasiklin secara terus menerus dapat menyebabkan kerusakan gigi pada anak-anak (gigis), bercak-bercak hitam, dan nefrotoksik.
  • Kopi resep bahkan ada yang dipinjamkan kepada tetangga. Celakanya, baru setelah dikonsumsi, ketahuan bahwa orang tersebut alergi terhadap obat itu. Begitu dicek, ternyata obat tersebut adalah ampisilin (golongan penisilin).
  • Kopi resep untuk anak kecil yang digunakan untuk kakaknya, tentu kurang menyembuhkan. Sebaliknya, bila kopi resep si kakak yang digunakan untuk mengobati si adik, bisa terjadi keracunan akibat kelebihan dosis.
  • Mengulang kopi resep lama karena mengira cocok dengan keluhan pasien, padahal ternyata penyakitnya berbeda.
Maka sebaiknya kita bijak dalam menyikapi kopi resep. Konsultasikan dulu dengan dokter atau apoteker. Dokter dan apoteker pun sudah saatnya menginformasikan kepada pasien untuk tidak begitu saja mengulang kopi resep yang sudah tidak berlaku lagi. Sebaiknya apotek juga menambahkan label ne iter atautidak dapat diambil lagi kecuali dengan resep baru dokter. (Intisari)