Intisari-Online.com - Massa pendukung Prabowo Subianto–Hatta Rajasa diminta untuk mengawal jalannya proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang menurut jadwal akan dilaksanakan mulai 6 Agustus 2014 sampai maksimal keputusan pada 22 Agustus 2014. Tim Prabowo-Hatta sendiri sudah mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden ke MK pada 25 Juli 2014.
"Kami imbau ke pendukung Prabowo-Hatta untuk mengawal bersama-sama karena sidang akan dimulai tanggal 6 Agustus. Kami berharap agar seluruh relawan Prabowo-Hatta untuk menghadiri sidang MK dan kawal kasus ini," kata Andre Rosiade dari Tim Kampanye Nasional Prabowo-Hatta seperti dikutip Kompas.com, Jumat (1/8).
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil perolehan suara pasangan Prabowo-Hatta mencapai mencapai 62.576.444 suara (46,85 persen) sedangkan Jokowi-Jusuf Kalla 70.997.855 suara (53,15 persen). Prabowo menuding keputusan KPU cacat lantaran tidak menggubris rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tim hukum Prabowo-Hatta akhirnya melayangkan gugatan ke MK. Mereka awalnya mengklaim ada 21 juta suara bermasalah yang tersebar di 52.000 tempat pemungutan suara (TPS). Namun, belakangan Andre mengklaim suara bermasalah meningkat menjadi 50 juta suara yang tersebar di 210.000 TPS.