Sementara itu, kendati tingkat kompetensi dokter layanan primer setara dengan dokter spesialis, tetapi jenis kompetensi keduanya berbeda.
Ketua Perhimpunan Dokter Keluarga Indonesia Sugito Wonodirekso menjelaskan, kompetensi dokter layanan primer meliputi kontak pertama dan langsung dengan pasien dapat mendiagnosis semua macam penyakit, gejala penyakit, usia, kelamin, dan ikut berperan dalam pencegahan penyakit secara umum.
Sedangkan dokter spesialis hanya menindak penyakit-penyakit tertentu yang sesuai dengan spesialisasinya. Dokter spesialis juga perlu kompeten dalam melakukan tindakan invasif terhadap pasien.
"Sebagai contoh, dokter layanan primer boleh saja mempelajari tentang jantung hingga tingkat molekuler, tetapi tetap tidak boleh melakukan tindakan kateterisasi. Yang berwenang melakukannya adalah dokter spesialis jantung dan pembuluh darah," terangnya. (Unoviana Kartika/kompas.com)
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR