Intisari-Online.com -Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dikabarkan tengah melaporkan beberapa anggota DPRD atas dugaan penyalahgunaan APBD kepada Kejaksaan Agung. Soal korupsi dan koruptor, Ahok dengan tegas mengatakan: gue anak miskinkan para koruptor.
“Gue itu mau bikin bangkrut koruptor. Mereka yang main korupsi dikenakan tindak pidana pencucian uang dan gue mau bikin mereka miskin,” katanya di Balai Kota, seperti dilansir Kompas.com.
Lebih lanjut, suami Veronica ini hendak menelusuri kekisruhan pembahasan APBD kepada aparat berwenang, apalagi ketika dia menemukan "anggaran siluman" sebesar Rp12,1 triliun yang diajukan oleh oknum DPRD setelah APBD disahkan dalam paripurna, 27 Januari 2015 lalu.
“Ada wakil ketua komisi yang meng-crop (memotong) 10-15 persen anggaran program unggulan yang telah disusun dan disahkan di paripurna. Kemudian, potongan anggaran itu dialokasikan untuk program bukan prioritas, dengan total mencapai Rp12,1 triliun, misalnya pembelian perangkat uninterruptible power supply (UPS) untuk seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat.
Untuk informasi, UPS itu kabarnya akan ditempatkan di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan di Jakarta Barat. Perangkat itu berfungsi sebagai penyedia listrik cadangan atau tambahan pada bagian tertentu, seperti komputer, pusat data, atau bagian lain yang penting untuk mendapat asupan listrik secara terus-menerus pada waktu tertentu. Bagi Ahok, ini adalah rencana yang konyol.
Selain berjanji akan memiskinkan para koruptor, untuk menekan angka penyalahgunaan anggaran, Ahok bersikukuh untuk tetap menggunakan e-budgeting dalam penyusunan anggaran. Dengan sistem ini, ia berharap tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain-main dengan APBD. (Kompas.com)