Intisari-Online.com – Masyarakat seolah diberi dua pilihan “umum” jika ingin mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM). Rela membayar mahal namun SIM sudah ada di tangan dalam waktu satu jam, atau membayar murah namun harus berulang kali menjalani tes yang waktunya bisa mingguan hingga bulanan, itu pun belum tentu berhasil.
Pilihan itu seolah tergambar dari cerita yang disampaikan Amir Hamzah (27) dan Sandi (26) yang sama-sama hendak membuat SIM C alias untuk sepeda motor. Amir memilih jalur mahal dengan membayar Rp800 ribu karena menggunakan calo sementara Sandi memilih jalur “jujur” dan kemungkinan hanya perlu membayar Rp100 ribu.
Hasilnya? Amir menyelesaikan “tes” SIM-nya dalam waktu kurang dari satu jam di Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Sub Direktorat (Subdit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ), Senin (30/3/2015).
Amir mengaku dirinya hanya perlu ikut ujian teori, tanpa perlu ikut ujian praktik. “Tadi saya dikawal calonya di dalam. Sakti juga. Mahal sih memang bayarnya. Tak apalah,” tutur Amir kepada Warta Kota.
Bagaimana dengan Sandi? Dia harus pasrah untuk keduakalinya gagal memperoleh SIM motor. Kali ini ujian praktik yang menjegalnya memiliki SIM motor. Sementara dua minggu sebelumnya, ujian teorilah yang menjadi alasan kegagalannya.
Sebenarnya baik Amir maupun Sandi sama-sama ditawari oleh calo yang nongkrong di jalan masuk ke Satpas SIM. Namun, tidak seperti Amir yang memang ingin cepat selesai dan “rela” untuk mengeluarkan uang banyak, Sandi sudah berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak memilih jalur “ilegal”, meski dirinya mampu untuk membayar lebih mahal.
“Malaslah pakai calo. Pakai cara yang benar dan jujur saja,” papar Sandi.
"Saya baru boleh datang lagi nanti tanggal 13 April. Langsung ujian praktik lagi," tutup Sandi.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR