Cacat Anak Akibat Pekerjaan Bapak

Ade Sulaeman

Editor

Cacat Anak Akibat Pekerjaan Bapak
Cacat Anak Akibat Pekerjaan Bapak

Intisari-Online.com - Pekerjaan yang dimiliki seorang ayah memang memiliki peran penting untuk menjamin terpenuhinya biaya hidup, termasuk bagi anak. Namun, tampaknya tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan karena menyangkut keselamatan bayi. Suatu penelitian menunjukkan bahwa beberapa pekerjaan yang dilakukan di bulan-bulan awal sebelum kehamilan anak mungkin meningkatkan risiko bayi memiliki cacat bawaan.

Terdapat 63 kategori pekerjaan yang dianalisis, seperti: matematikawan, fisikawan, ilmuwan komputer, artis, fotografer dan pengolah foto, pekerja di tempat makan, tukang kebun, penata rambut dan tata rias artis, pekerja kantoran, pembuat mebel, pekerja di bidang minyak dan gas, pekerja industri kimia, pekerja di bidang percetakan, serta pengemudi.

Para peneliti memang tidak memiliki informasi mengenai adanya faktor bahan kimia ataupun peran dari manusia yang tersebar dari masing-masing pekerjaan tersebut, yang mungkin meningkatkan risiko cacat bawaan pada bayi. Namun, para peneliti berhasil menemukan adanya asosiasi antara jenis pekerjaan yang sering terpapar bahan kimia (seperti artis, pekerja di bidang kimia, obat-obatan, cat atau percetakan) dengan meningkatnya risiko memiliki bayi yang memiliki cacat bawaan di bagian mata, jantung dan usus, atau celah mulut (sumbing).

Penelitian yang dilakukan oleh University of North Carolina, Amerika Serikat ini mengumpulkan riwayat pekerjaan 14.000 ayah di Amerika Serikat antara tahun 1997 hingga 2004. Sepuluh ribu di antaranya memiliki anak yang lahir dengan cacat bawaan, sedangkan 4.000 lainnya memiliki anak tanpa cacat bawaan. Pekerjaan yang diteliti adalah yang dikerjakan ayah sebelum kehamilan hingga satu bulan pertama kehamilan. Selanjutnya pekerjaan tersebut dibagi ke dalam 63 kategori berdasarkan asumsi paparan bahan kimia yang mungkin mengenainya. Terakhir, pekerjaan-pekerjaan tersebut dikaitkan dengan lebih dari 60 jenis cacat bawaan yang dimiliki bayi mereka.

Hanya sepertiga pekerjaan yang tidak memiliki asosiasi dengan peningkatan risiko cacat bawaan. Pekerjaan-pekerjaan yang dimaksud antara lain: arsitek dan desainer, pekerja di bidang kesehatan, dokter gigi, pemadam kebakaran, nelayan, pekerja di perakitan mobil, pekerja peleburan dan pengecoran, tukang batu, pembuat kaca, masinis, tentara dan supir angkutan umum.

Beberapa jenis pekerjaan yang secara khusus menyebabkan peningkatan risiko bayi mengalami cacat bawaan tertentu adalah artis (untuk cacat bawaan di bagian mata, mulut, telinga, usus, kaki dan jantung), fotografer dan pengolah foto (untuk katarak, glaukoma, tidak ada atau tidak lengkapnya jaringan pada mata), serta penata atau tukang kebun (untuk kelainan usus). (MyHealthNewsDaily)