Menjaring Partisipasi: Mulai dari Komunitas Terkecil

Rusman Nurjaman

Editor

Menjaring Partisipasi: Mulai dari Komunitas Terkecil
Menjaring Partisipasi: Mulai dari Komunitas Terkecil

Intisari-Online.com- Partisipasi warga dapat menentukan keberhasilan program-program yang dijalankan pemerintah. Akan tetapi, keterlibatan sosial warga yang luas pun mensyaratkan adanya organisasi masyarakat sipil yang kuat dan terorganisir. Bagaimana ini bisa terwujud?

Menurut Coen Husain Pontoh, mahasiswa ilmu politik asal Indonesia di City University of New York, warga sipil yang terorganisir ini bisa dibentuk secara bertahap mulai dari unit komunitas terkecil, yaitu Rukun Tetangga (RT). Semua informasi yang menyangkut kehidupan bersama dikelola secara transparan.

Setiap individu warga di semua lapisan masyarakat maupun forum komunikasi di tingkat unit terkecil komunitas (RT dan kelompok-kelompok kecil di masyarakat, misalnya kelompok Dasa Wisma) bisa mengakses informasi tersebut. Kemudian pendapat dan ide warga dijaring dan diakumulasikan mulai dari tingkat unit terkecil. Ada juga mekanisme dialog antarwarga, antar warga dan pengelola kota, yang terbuka, jujur, dan inklusif.

Selanjutnya, partisipasi warga mesti dirancang sehingga dapat menjaring kesertaan semua kalangan. Tidak hanya lelaki atau kepala keluarga, tetapi juga kelompok perempuan, anak muda, dan anak-anak bisa ikut serta. Partisipasi warga harus mencakup perencanaan kebijakan dan program (APBD) dan RTRW (rancangan tata ruang dan wilayah), yang dilakukan dari tingkat dan unit terkecil komunitas.

Dari sisi pemerintah kota harus ada inisiatif mengajak rakyat untuk terlibat dalam perumusan kebijakan publik. Tanpa inisiatif dari pemerintah, sulit bagi rakyat perkotaan untuk terlibat dalam proses politik yang partisipatif. Mengaktifkan dan mendinamisir forum-forum semacam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mulai dari tingkat desa hingga ke tingkat provinsi juga tak kalah penting.

Dia mencontohkan kinerja Pemerintah DKI Jakarta di bawah duet Jokowi-Basuki. Kebijakan mereka mengundang partisipasi rakyat dalam hal pembangunan MRT beberapa waktu lalu perlu diapresiasi.

Dengan begitu, hal paling penting justru bukan meniru begitu saja kota yang sukses. Toh setiap kota memiliki ragam latar belakangnya yang berbeda. Namun bagaimana kita melibatkan partisipasi warga yang luas dalam pembangunan kota. “Apa yang kita butuhkan, sesungguhnya adalah hak warga negara atas kota,” ujar Coen.

Hak yang dimaksud tak hanya ditandai melalui akses warga yang luas pada kota dan sumberdayanya. Akan tetapi juga hak yang memungkinkan warga bisa turut mengubah kota agar sesuai dengan kepentingannya. "Dalam soal ini, harus diakui, tidak banyak kota yang bisa dijadikan contoh," pungkas pengelola Jurnal IndoProgress ini.