Intisari-Online.com -Ketika para wanita di AS saat ini berlomba-lomba untuk mempertahankan nama gadis mereka, di belahan negara lainnya hal tersebut malah sudah biasa. Ada beberapa tempat di mana wanita tidak bisa mengikuti nama suaminya setelah menikah. Di Quebec misalnya, semua wanitanya tetap menyandang nama gadis mereka sejak 1981, mau atau tidak mau.
Hukum provinsi di Quebec melarang wanita untuk mengambil nama keluarga suaminya setelah menikah. Peraturan ini ditetapkan setelah Quebec Charter of Rights berlaku di tahun 1976, bertujuan untuk memperluas kesetaraan gender.
Quebec bukanlah satu-satunya. Di Yunani, berlaku pula hukum yang serupa di mana wanita tidak bisa mengikuti nama suaminya setelah menikah. Peraturan tersebut ditetapkan tahun 1983 bersamaan dengan gelombang feminisme.
Tradisi tersebut bahkan sudah ada di Perancis dari dahulu kala. Negara yang terkenal akan menara Eiffel-nya itu memiliki peraturan sejak 1789 – menyatakan bahwa seseorang tidak boleh menggunakan nama lain selain nama yang diberikan orangtuanya ketika lahir. Saat ini, wanita di Perancis secara legal tidak bisa mengubah namanya setelah menikah. Namun, ia boleh menggunakan nama suaminya untuk tujuan sosial dan kehidupan sehari-hari.
Wanita di Italia mungkin lebih beruntung. Meskipun secara legal mereka tidak boleh mengganti nama keluarga aslinya dengan nama suami, tapi mereka memiliki pilihan untuk menambah nama keluarga suaminya setelah nama keluarga asli.
Wanita Belanda selalu diidentifikasi menggunakan nama gadis mereka dan hanya boleh mengikuti nama suami dalam situasi tertentu. Hukum Belgia menyatakan bahwa nama keluarga tidak bisa berubah setelah menikah.
Di Malaysia dan Korea, sudah menjadi adat bahwa wanita harus menggunakan nama lahir mereka selamanya. Meskipun, tidak ada hukum yang menyatakan hal itu, tapi mengikuti nama suami setelah menikah masih menjadi konsep yang asing bagi mereka. Adat kuat juga memerintahkan negara-negara latin seperti Spanyol dan Cile untuk menjaga nama lahir mereka.
Kebalikannya, Jepang justru mewajibkan pasangan yang sudah menikah untuk memilih salah satu nama keluarga pasangan. Tak mengejutkan jika akhirnya 96% wanita mengikuti nama keluarga suaminya. (time.com)