Advertorial
Intisari-Online.com- Kapal-kapal penelitian Jepang mengais, menewaskan dan membekukan 333 paus Antartika selama perburuan tahunan musim panas lalu.
Dari paus yang disebutkan itu diketahui 122 di antaranya tengah hamil.
Ekspedisi ini yang dilakukan untuk 'penelitian ilmiah,' juga menghasilkan pembantaian 144 paus yang belum dewasa.
Data itu diperoleh menurut laporan perburuan yang dirilis oleh Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional, sebagaimana dilansir Live Science (29/5/2018).
Menurut laporan itu, para peneliti berangkat untuk mendapatkan data tentang usia, ukuran dan isi perut ikan paus di Laut Selatan antara Australia dan Antartika.
Pembantaian ini melibatkan penembakan paus dengan tombak granat (metode pembunuhan kontroversial) yang menghasilkan kematian instan.
Mereka juga mengangkut paus yang terbunuh di atas kapal penelitian dan memotongnya di tempat.
Membunuh paus dengan cara ini diperlukan, para peneliti menulis, karena "informasi usia dapat diperoleh hanya dari penyumbat telinga internal dan oleh karena itu hanya melalui metode sampling mematikan."
Meskipun klaim Jepang bahwa perburuan paus lanjutan seperti ini murni ilmiah, negara itu juga memungkinkan daging paus untuk dijual di pasar dan restoran.
Hal itu pada akhirnya juga sebuah rencana untuk menghidupkan kembali industri penangkapan ikan paus komersial.
Perbuatan ini penuh motif keuntungan potensial.
Ditambah dengan rekaman terbaru kapal Jepang membunuh paus di tempat perlindungan paus Australia.
Hal ini pun telah mengakibatkan kecaman internasional terhadap praktik perburuan brutal di negara itu.
Laporan terbaru tentang 333 paus yang dibunuh merupakan dakwaan yang menyedihkan dari perburuan ikan paus Jepan.
Alexia Wellbelove, manajer program senior untuk Humane Society International, mengatakan:
"Ini adalah demonstrasi lebih lanjut, jika diperlukan, dari operasi penangkapan paus yang benar-benar mengerikan dan tidak perlu, terutama ketika survei yang tidak mematikan telah terbukti cukup untuk kebutuhan ilmiah."
Baca Juga:Zabulon Simintov, Pria yang Diyakini Sebagai Yahudi Terakhir di Afghanistan
Pengadilan Internasional memutuskan bahwa program penangkapan ikan paus Antartika Jepang telah ilegal sejak tahun 2014.
Namun, bukannya membatalkan program, Jepang justru menarik pengakuannya atas pengadilan sebagai wasit perselisihan perburuan paus, dan melanjutkan perburuan pada tahun 2015.
Menurut The Sydney Morning Herald, Jepang berencana untuk menangkap lagi sekitar 4.000 paus dalam 12 tahun ke depan.
Baca Juga:Duh, Fenomena Ponsel Gaib Marak di Indonesia, Anda Pernah Mengalaminya?