Intisari-online.com - Kasus asusila memang seolah tidak ada habisnya.
Sebab, hampir setiap hari kasus semacam itu terus bermunculan.
Oleh karena itu, para orangtua perlu memberikan perhatian lebih kepada anak-anak mereka. Khususnya, anak-anak mereka yang telah beranjak remaja.
Jika tidak dilakukan, maka akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Jangan sampai anak Anda menimpa kasus seperti dua bocah di Tulungagung ini.
Baca Juga : Ini Jawaban Orangtua Siswa SD Hamili Siswi SMP di Tulungagung saat Diingatkan Warga, Bikin Emosi!
Mereka adalah Koko, yang masih kelas 5 SD, dan Venus, yang masih duduk di kelas II SMP.
Dilaporkan Koko telah menghamili Venus.
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang berhasil dirangkum melalui TribunJatim.com.
1. Hamil 6 bulan
Seorang siswi SMP di Tulungagung diperiksakan ke Puskesmas oleh pihak sekolah pada Sabtu (19/5/2018).
Sebab, siswi berusia 13 tahun itu terlihat tidak sehat dan seperti dalam kondisi hamil.
Hasil pemeriksaan petugas medis di Puskesmas menyatakan, siswi itu positif hamil.
Kabar kehamilan, sebut saja Venus membuat kalang kabut keluarganya.
Saat didesak oleh keluarganya, Venus mengakui hubungan asmara dengan kekasihnya.
Buah hubungan asmara ini, kandungan Venus sudah berusia 6 bulan.
2. Pelaku masih kelas 5 SD
Yang mengejutkan, ternyata sosok laki-laki yang menghamilinya masih kelas 5 SD.
"Saat itu, pihak keluarga langsung mendatangi rumah yang laki-laki," tutur seorang warga, YG.
Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah melakukan hubungan intim dengan Venus.
Ternyata, Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.
"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.
Baca Juga : Asyik Berlibur, Bocah Tak Sengaja Temukan Pedang Legendaris Excalibur Milik Raja Arthur
3. Bakal dinikahkan
Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.
Keluarga Koko mau bertanggung jawab. Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.
Syarat-syarat pernikahan pun disiapkan dengan cepat.
Hari Senin (21/5/2018), mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.
Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.
Source | : | TribunJatim.com |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR