Intisari-Online.com -Malang benar nasib Stephie Moore. Perempuan 20 tahun itu dibui gara-gara pamer foto menunggangi penyu di dinding Facebook miliknya. Dia dituduh telah melakukan eksploitasi terhadai penyu yang dilindungi itu.
Benar, dalam foto-foto yang dia unggah di Facebook, Stephanie memant terlihat menunggangi penyu di kawasan pantai Melbourne, Juli lalu. Tak hanya dia, seorang kenalan perempuannya juga melalukan hal yang sama: menunggangi penyu.
Dikutip dari Huffington Post, petugas kepolisian menyebut Stephanie telah melakukan penganiayaan terhadap si penyu. Foto-foto tersebut menyebar melalui internet dan diketahui Komisi Konservasi Ikan dan Hewan Liar Florida. Lembaga tersebut kemudian melaporkan hal itu ke polisi.
Tak hanya ditahan di penjara Brevard County, Stephanie juga didenda sebesar 2.000 dolar (sekitar Rp29,6 juta). Sementara itu, hingga sekarang belum ada penjelasan tentang proses hukum terhadap rekan Moore yang melakukan tindakan yang sama. Pihak Komisi Konservasi Ikan dan Hewan Liar Florida sendiri menolak memberikan tangapan terkait hal tersebut.
Kita tahu, penyu merupakan spesies yang dilindungi di bawah federasi Endangered Species Act (SPA) sejak tahun 1973 serta Undang-udang Perlindungan Penyu Florida. Hewan dengan batok tempurung sebagai rumahnya itu berjuang dengan berat badan mereka sendiri untuk mendarat dan bertelur. Aktifitas duduk di rumah penyu dapat merusak tulang rusuk atau tulang dada binatang tersebut.
Jadi, jangan sembarangan mengunggah foto di Facebook, nanti terkena pasal! (Huffington Post|Kompas.com)