Intisari-Online.com - Para pengatur nuklir di Jepang sudah menyepakati aturan keamanan yang baru untuk reaktor nuklir mereka. Sejak bencana gempa dan disusul tsunami pada Maret 2011 yang membuat pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima bocor, 50 reaktor nuklir di Jepang dimatikan karena publik takut akan keamanannya. Jepang sendiri sangat rentan terkena bencana gempa dan tsunami.
Pejabat yang berwenang menyatakan bahwa aturan baru ini akan berlaku mulai bulan Juli ini ketika beberapa reaktor sudah siap untuk diinspeksi. Proses ini akan berlangsung beberapa bulan dengan beberapa reaktor akan dinyalakan kembali awal tahun depan. Standar keamanan baru ini berarti bahwa operator reaktor nuklir harus mengecek jika ada masalah yang disebabkan gempa dan peralatan peringatan tsunami yang baru. Ruang kendali juga direkonstruksi lebih baik sehingga reaktor bisa dimatikan dengan aman jika terjadi bencana.
Akan tetapi, di Jepang sendiri, 58 persen penduduknya masih menentang dinyalakannya kembali reaktor. Begitu hasil jajak pendapat dari koran Asahi Shimbun. Rakyat masih takut dengan kemungkinan terjadinya bencana. Sebelum 2011, sepertiga energi di Jepang berasal dari reaktor nuklir. Pemerintah Jepang sendiri berencana akan menghapuskan reaktor nuklir pada tahun 2040. (The Independent)