Intisari-Online.com -Kejadian ini terjadi di Liverpool, Inggris. Seorang penumpang kereta didenda sebesar Rp1 juta gara-gara meletakkan kaki di atas kursi kereta yang kosong. Pemuda bernama Trinh Cuong (22) ini awalnya mengira perbuatannya akan mendapat teguran saja, tapi ternyata ia salah.
Cuong sedang melakukan perjalanan rute Ellesmere Port-Hooton di Liverpool Juli lalu. Melihat kondisi kereta yang lowong, di sisi lain kondisinya yang lelah, ia kemudian menyelonjorkan kakinya dan menaruhnya di kursi di depannya.
“Saya hanya mencoba untuk mendapatkan kenyamanan. Saya lelah karena perjalanan yang panjang, dan hampir tidak ada orang di sana—mungkin hanya lima orang di sana,” ujar Cuong, seperti dilansir Metro.co.uk.
Tak lama berselang, tiba-tiba datang beberapa petuga kereta dan menepuk pundak Cuong. Mereka mengatakan bahwa tidak seharusnya pemuda itu meletakkan kakinya di atas kursi kereta. Cuong, yang berkebangsaan Vietnam tetapi telah tinggal di Inggris selama 10 tahun, kemudian disuruh mengisi formulir berikut perinciannya.
Ketika ia bertanya apakah akan mendapat kesulitan, para petugas itu menjawab, “tidak pasti, mungkin akan ada denda.” Surat panggilan ke pengadilan yang dilayangkan kepada Cuong/Metro.co.uk
Dan benar, beberapa lama kemudian Cuong menerima surat panggilan pengadilan di Birkenhead karena dianggap melanggar sebuah undang-undang yang telah berusia 129 tahun. Cuoang mengaku bersalah dan membayar denda sebesar 50 poundsterling (sekitar Rp1 juta).
“Saya tidak tahu itu bisa membuat Anda didenda. Saya pikir mereka akan memberi peringatan pertama,” tukas Cuong. “Saya membayar denda itu supaya kasus saya segera beres. Akan memakan banyak waktu untuk membela diri atas kasus ini.”(Metro.co.uk)