Jadi Tawanan Perang saat Nagasaki Dijatuhi Bom Atom, Pria 95 Tahun Ini dapat Kompensasi dari Jepang

Ade Sulaeman

Editor

Jadi Tawanan Perang saat Nagasaki Dijatuhi Bom Atom, Pria 95 Tahun Ini dapat Kompensasi dari Jepang
Jadi Tawanan Perang saat Nagasaki Dijatuhi Bom Atom, Pria 95 Tahun Ini dapat Kompensasi dari Jepang

Intisari-Online.com - Seorang pria berusia 95 tahun mendapat dana kompensasi perang dari Jepang. Hal itu didasarkan pada fakta bahwa pria asal Belanda tersebut menjadi tawanan perang saat Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.

Menurut pengacaranya Hidekazu Zaima,Selasa (2/3), pria itu bernama Willy Buche. Ia adalah mantan tawanan perang pertama yang menerima pembayaran kompensasi dari Jepang.(Baca juga: Amerika Nyaris Bunuh Diri dengan Bom Atom)

Buchel mengajukan gugatan pada Mei tahun lalu atas penderitaan mental yang dia alami di tahun-tahun setelah peristiwa pemboman tahun 1945. Dia akan menerima ganti rugi senilai 1,1 juta yen atau setara hampir Rp129 juta.

Buchel berada di sebuah kamp penjara yang berjarak 1,7 km dari ground zero pada 9 Agustus 1945, ketika bom meledak di Nagasaki, barat daya Jepang. Bom menewaskan lebih dari 70.000 orang.

Menurut Zaiman, Buchel kembali ke Belanda pada tahun 1950 dan tidak dapat menerima dana perlindungan kesehatan secara penuh yang diberikan kepada para korban bom Jepang.(Baca juga: Pyrocumulus, Awan Jamur yang Terbentuk saat Bom Atom Dijatuhkan di Jepang)

Kantor berita Kyodo menyebutkan, Buchel telah mengatakan dalam gugatannya bahwa dia "dipaksa untuk terus hidup kendati cacat langka yang disebabkan oleh paparan radiasi".

Jepang mulai memberikan tunjangan kesehatan kepada para korban bom atom yang berada di luar negeri pada 2003. Sebelumnya, sebuah aturan yang diputuskan pada 1974 menyatakan dana-dana itu akan dihentikan bila para korban melakukan perjalanan keluar dari Jepang.

Bom Nagasaki dijatuhkan setelah tiga hari sebelumnya menghantam kota Hiroshima, yang menewaskan sekitar 140.000 orang. Ledakan itu lalu disusul oleh berbagai penyakit akibat paparan radiasi.

(kompas.com)