Beragam Definisi Bagi Si Kutu Loncat

Ade Sulaeman

Editor

Beragam Definisi Bagi Si Kutu Loncat
Beragam Definisi Bagi Si Kutu Loncat

Intisari-Online.com - Jika dalam artikel sebelumnya diulas tentang fenomena “kutu loncat” berupa fakta-fakta mengenai banyaknya pekerja yang pindah perusahaan dalam kurun waktu yang singkat. Kini kita akan membahas mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan “kutu loncat.” Mungkin saja kamu termasuk kelompok “kutu loncat.”

Istilah “kutu loncat” atau job hopping sendiri pada dasarnya tidak memiliki definisi baku. Terutama bila dikaitkan dengan jumlah pekerjaan dan rentang waktu. Misalnya bila merujuk pada penelitian yang dilakukan Wall Street Journal tentang “kutu loncat.”

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar para pekerja menilai “kutu loncat” sebagai orang yang berpindah kerja minimal satu kali dalam kurun waktu dua (45%) sampai tiga tahun (25%). Sedangkan pihak HRD mendefinisikan “kutu loncat” sebagai orang yang mengganti pekerjaan setiap satu (51%) atau dua tahun (34%).

Andin Andiyasari, Managing Partner CHR Psychometrics Consulting dan Career Coach di Konsultankarier.com, memiliki definisi lain. Menurutnya, “kutu loncat” adalah mereka yang beberapa kali berganti pekerjaan selama setahun atau tiga sampai empat kali selama dua tahun. “Semakin sebentar ia bekerja di banyak perusahaan, semakin besar kemungkinan ia dipandang sebagai kutu loncat,” jelas Andin.

Sedangkan Sani Wiyadni, kepala HRD di sebuah perusahaan teknologi informasi multinasional, menilai seseorang sebagai “kutu loncat” apabila berpindah pekerjaan dalam kurun waktu kurang dari dua tahun. Hal ini, menurut Sani, disebabkan untuk menilai kinerja dan kemampuan seseorang itu membutuhkan waktu minimal dua tahun.

Lalu apa yang menyebabkan seseorang menjadi kutu loncat? Simak penjelasannya dalam artikel selanjutnya.