Intisari-online.com - Harga tanah di beberapa kota besar di Indonesia, terutama Jakarta, Yogyakarta, dan denpasar pada 2013 ini melonjak gila-gilaan. Inilah kenapa banyak sekali orang yang tergoda untuk menanamkan uangnya di sektor properti. Sayang, tidak semua orang bisa menangguk untung. bahkan banyak pula yang merugi. Kenapa bisa begitu? Bisnis properti ada seninya. tidak serta merta kita membeli tanah atau bangunan, besok langsung untung. Jika tidak jeli, bisa jadi investasi kita justru tidak berkembang. Menurut pakar propertiPanangian Simanungkalit, terdapat beberapa kesalahan yang biasa dilakukan oleh investor properti. Kesalahan-kesalahan itulah yang kemudian membuahkan kegagalan dalam berinvestasi. Berikut adalah 5 kesalahan yang mesti dihindari saat berinvestasi properti. 1. Salah dalam memilih pengembang Pengembang saat ini sedang gila-gilaan membangun properti di berbagai daerah. Ada baiknya, calon investor harus cermat dalam memilih pengembang. Properti yang dibangun oleh pengembang yang memiliki track record bagus, bisa meminimalisir risiko kerugian ke depannya. 2. Salah memilih lokasi Biasanya orang tergoda saat properti diluncurkan oleh sebuah pengembang dan banyak antrean pembeli atau calon investor. Padahal, belum tentu properti dengan banyak peminat akan selalu menguntungkan jadi target investasi. 3.Tidak sesuai dengan kemampuan keuangan Banyak pula calon investor yang nekad membeli properti yang harganya tidak sesuai dengan kemampuannya sendiri. Akibatnya, kredit macet dan maksimal keuntungan yang diinginkan pun sirna. 4.Salah memilih segmen pasar Di lokasi tertentu bisa saja apartemen cukup digemari, namun ruko sepi peminat. Atau bahkan sebaliknya. Jadi sebagai calon investor pintar-pintarlah dalam memilih jenis properti yang memang laku di lokasi yang dituju. 5.Salah pilih sistem pembayaran Sebagian orang awalnya membeli properti dengan cash bertahap namun seketika ia mengubahnya menjadi kredit kepemilikan. Suku bunga naik, maka diyakini mereka akan mengalami kerugian. Baiknya, pilihlah sistem pembayaran properti yang memang sesuai dengan kemampuan dan tujuan berinvestasi.