Intisari-Online.com - Hari ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan meresmikan pembukaan masa penawaran Saving Bonds Ritel (SBR) seri SBR001. Instrumen ini merupakan instrumen baru obligasi negara untuk investor ritel di samping Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang telah diterbitkan sejak tahun 2006 silam. Sebanyak 21 agen penjual SBR sudah ditunjuk."Ada 21 agen penjual yang ditentukan 15 April lalu. Kami telah mengadakan pengenalan, marketing ke calon investor ritel ke Surabaya, Semarang, Medan, Bandung, dan Makassar," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Robert Pakpahan di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (2/5/2014).
(Baca juga: Cara Mengetahui Investasi Emas Bodong)Masa penawaran SBR001 adalah dari tanggal 2 Mei hingga 22 Mei 2014 dan penerbitan pada tanggal 30 Mei 2014. Adapun jatuh tempo SBR011 pada 20 Mei 2016. Jenis kupon SBR001 ini adalah berupa kupon mengambang yang disesuaikan setiap 3 bulan dengan tingkat kupon minimal 8,75 persen. Pesanan minimal sebesar Rp 5 juta dan maksimal Rp 5 miliar.Berikut adalah 21 agen penjual, yang mencakup perbankan dan perusahaan sekuritas.Perbankan:- Citibank NA- PT Bank OCBC NISP Tbk,- PT Bank Panin Tbk,- PT Bank Permata Tbk,- PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI),- PT Bank ANZ Indonesia,- PT Bank Bukopin Tbk,- PT Bank Central Asia Tbk (BCA),- PT Bank CIMB Niaga Tbk,- PT Bank Danamon Indonesia Tbk,- PT Bank DBS Indonesia,- PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII),- PT Bank Mandiri Tbk,- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI),- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN),- PT Bank UOB Indonesia, Standard Chartered Bank,- The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd. (HSBC).Perusahaan sekuritas:- PT Danareksa Sekuritas,- PT Trimegah Securities Tbk,- PT Sucorinvest Central Gani.
Daftar 21 agen penjual SBR yang sudah ditunjuk ini menjadi pedoman bagi masyarakat yang berminat membeli SBR.
(Kompas)