Intisari-Online.com - Presiden Joko Widodo menetapkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masing-masing premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Ternyata, minimnya anggaran infrastruktur dan kesehatan jadi alasan Jokowi menaikkan harga BBM.
"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Kepala Negara juga menerangkan, keputusannya untuk menaikkan harga BBM bersubsidi sudah melalui pembahasan yang mendalam hingga tingkatan teknis. Ia menekankan perlunya pengalihan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.
Jokowi mengakui, kebijakan itu merupakan hal yang berat diputuskannya selaku Kepala Negara. Meski begitu, Jokowi memastikan ada kompensasi bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mempertahankan daya beli masyarakat.
"Untuk rakyat kurang mampu, disiapkan perlindungan sosial, paket Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Indonesia Sehat, dan Kartu Indonesia Pintar, yang dapat segera digunakan untuk jaga daya beli rakyat," sebut Jokowi.
Menurut Presiden, ketiga kartu itu akan segera dapat digunakan untuk menjaga daya beli dan sekaligus meningkatkan ekonomi produktif.
Minimnya anggaran infrastruktur dan kesehatan jadi alasan Jokowi menaikkan harga BBM. Jokowi tak menampik bakal ada pendapat setuju dan tidak setuju atas kebijakan ini. "Pemerintah menghargai masukan-masukan," kata dia sembari menyebut kenaikan harga BBM ini merupakan kebijakan pengalihan subsidi untuk sektor produktif. (kompas.com)