Intisari-Online.com - Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK ternyata berbuntut panjang. Ada yang mengapresiasi, ada yang menyebutnya sebagai upaya mengusik pencalonan perwira terbaik Polri. Sementara mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Chaerudin Ismail menyebut ada persaingan memperebutkan jabatan Kapolri.
"Saja saja ada persaingan, wallahualam saya belum tahu itu. Tapi kalau terjadi persaingan tidak sehat, apalagi mempengaruhi politik, ini berbahaya," ujar Chaerudin di Jakarta, seperti dilansir Kompas.com.
Kita tahu, Chaerudin menjabat Kapolri di era pemerintahan Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Saat ini ia mengaku belum bisa menjawab terlalu banyak perihal penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Dengan tegas ia mengaku tidak mengetahui kasusnya seperti apa.
Meski demikian, asumsi dia, di era reformasi seperti ini, tidak bisa dipungkiri, banyak pihka yang menginginkan jabatan Kapolri. Bagi Chaerudin, semua pihak merasa pantan untuk menduduki jabatan sebagai orang nomer satu di Kepolisiain Republik Indonesia.
Chaerudin memberi catatan, jikapun ada persaingan, seharusnya persaingan yang sehat, karena telah ada kriteria yang menjadi persyaratan dalam menduduki jabatan tersebut.
Di antaranya adalah berpengalaman di persoalan reserse, karena masalah utama yang dihadapi polisi adalah keamanan publik. Sehingga, Kapolri harus bisa memastikan terpeliharanya keamanan dan ketentraman, serta memerangi kejahatan dengan upaya penyidikan dan pengungkapan kasus.
Tak hanya itu, seorang pemimpin lembaga kepolisian juga harus memahami segala bentuk tugas dari anak buahnya yang bekerja di lapangan. Lebih jauh, Chaerudin secara pribadi menilai Budi Gunawan yang pernah menjadi anak buahnya merupakan orang yang memiliki kecakapan selama bertugas.
Namun sekali lagi, terkain penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, Chaerudin tidak bisa memastikan ada tidaknya permainan terutama soal persaingan jabatan menjadi orang nomer satu di Polri.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR