Pengamat Politik: Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi Hukum Merupakan Peringatan Buat Polri

Moh Habib Asyhad

Editor

Pengamat Politik: Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi Hukum Merupakan Peringatan Buat Polri
Pengamat Politik: Pernyataan Jokowi Soal Kriminalisasi Hukum Merupakan Peringatan Buat Polri

Intisari-Online.com -Pernyataan Jokowi agar tidak ada kriminalisasi dalam proses hukum mendapat komentar tersendiri dari pakar politik Ray Rangkuti. Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) tersebut mengatakan, pernyataan Jokowi soal kriminalisasi hukum adalah peringatan buat Polri.

Ray yakin dengan komentarsnya tersebut lantaran merujuk pada penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri beberapa hari yang lalu, di saat KPK tengah memroses status Calon Kapolri Budi Gunawan. “Penekanan agar jangan ada kriminalisasi, seperti merujuk pada kasus Bambang Widjojanto, seperti peringatan samar bagi kepolisian agar tidak bermain-main dengan penegakan hukum," kata Ray.

Pria kelahiran Agustus 1969 itu juga menyoroti pernyataan Jokowi yang menyebut akan melakukan pengawasan dan pengawalan. Ray sendiri memberi apresiasi kepada Jokowi, serta sepakat dengan langkah yang akan diambil Presiden. Untuk diketahui, secar struktural, kewenangan presiden terbatas hanya pada mengawasi institusi kepolisian.

"Ini peringatan samar bagi kepolisian. Bagaimanapun, tindakan mereka (Bareskrim Polri) dalam tiga hari belakangan ini sangat mencemaskan kita," tandas Ray.

Kita tahu, dalam komentarnya terkait kisruh KPK dan Polri di Istana Presiden, Minggu (25/1), Jokowi mengaku akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum Calon Kapolri di KPK dan berikut kasus yang dialamatkan kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Jokowi juga mengatakan, semua pihak sepakat agar KPK dan Polri ataupun lembaga penegak hukum lain menjaga wibawa sebagai institusi penegak hukum.

Oleh sebab itu, Jokowi meminta supaya tidak ada kriminalisasi dalam proses hukum yang saat ini terjadi. “Proses hukum harus dibuat transparan,” tegas Jokowi waktu itu.

Jokowi juga membentuk tim independen yang berisi Jimly Asshidique, Komjen (Purn) Oegroseno, Hikmahanto Juwana, Bambang Widodo Umar, Tumpak Hatorangan Panggabean, dan Erry Riyana Hardjapamekas. Tim ini nantinya berfungsi untuk meredakan ketegangan masyarakat di tengah kisruh KPK dan Polri. (Kompas.com)