Intisari-Online.com - Seorang wanita di Illinois merasa dirugikan oleh salah satu coffee shop ternama, Starbucks. Tak tanggung-tanggung, wanita yang diketahui bernama Stacy Pincus ini menuntut ganti rugi sebesar 5 juta dolar kepada Starbucks, karena terlalu banyak memberi es pada minuman yang dipesannya. Ia tidak terima dengan perlakuan gerai kopi ikonik itu.
Pincus menuduh coffee shop tersebut memberi kopi hanya setengah bagian dari yang sebenarnya kepada pelanggan untuk menghemat toko mereka. Ia memesan 24 ons “Venti” kopi dan diklaim hanya diberi 14 ons kopi dan sisanya dengan es.
Tuduhan yang dilemparkan kepada konglomerat kopi tersebut adalah penipuan, kekeliruan, dan pengayaan secara tidak adil. Pincus juga mengungkapkan niatnya tersebut mewakili semua orang yang pernah membeli minuman dingin di Starbucks selama 10 tahun terakhir.
Seorang juru bicara Starbucks dalam sebuah email kepada The Huffington Post, mengatakan bahwa gugatan tersebut dipercaya tidak berdasar. “Pelanggan kami memahami jika es memang merupakan komponen penting dari setiap minuman es,” tambahnya. Tak hanya itu, juru bicara Starbucks juga mengatakan bahwa perusahaan akan mengganti minuman apapun jika pelanggan tidak puas. (Huffingtonpost.com)