Intisari-Online.com - Harga minyak di pasar Internasional bergejolak setelah Trump memutuskan untuk mengeluarkan AS dari kesepakatan nuklir dengan Iran.
Trump juga mengatakan akan memberikan sanksi berat kepada Iran.
Harga minyak hampir menguat hingga Trump memberikan pernyataannya.
Namun, dengan munculnya berbagai kekhawatiran dan sentimen negatif, harga minyak melemah 4,4 persen.
Trump mengatakan perjanjian nuklir Iran sebagai "perjanjian satu arah yang buruk," dan "cacat."
Trump juga menandatangai memorandum yang menyatakan bahwa Amerika akan memberikan sanksi kepada Iran.
Sanksi tersebut memerlukan waktu beberapa bulan sebelum diberlakukan karena pemerintah AS perlu untuk membentuk petunjuk kepada perusahaan dan perbankan.
Kementerian Keuangan Amerika menyatakan sanksi tersebut akan diberikan setelah berjalannya periode penyesuaian, termasuk sanksi yang menargetkan industri minyak dan energi Iran selama enam bulan.
Baca juga: Kominfo Keluarkan Aturan Baru, Kini Pengguna Bisa Daftarkan Banyak Nomor Hanya dengan 1 NIK, Asal...
Analis menyatakan, jika Trump berhasil mempertahankan sanksi tersebut, maka Iran tidak lagi menyalurkan minyak buminnya kepada OPEC sebesar 1 juta barel per hari.
Hal itu dapat menyebabkan harga minyak menjadi lemah di pasar yang juga sudah melemah setelah produksi minyak bumi dibatasi oleh OPEC dan Rusia.
Saat ini, harga minyak berada pada kisaran 70 dolar AS per barel, pada Senin (9/5/2018) waktu AS.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR