Artikel ini akan membahas bagaimana proses terjadinya Fathu Makkah juga dampaknya bagi umat Islam. Semoga bermanfaat.
---
Intisari hadir di WhatsApp Channel, follow dan dapatkan berita terbaru kami di sini
---
Intisari-Online.com -Peristiwa Fathu Makkah menjadi salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah penyebaran Islam di Jazirah Arab. Peristiwa ini menandakan penguasaan Nabi Muhammad atas tanah kelahirannya itu.
Bagaimana proses terjadinya Fathu Makkah? Lalu apa dampaknya bagi umat Islam?
Fathu Makkah (berarti pembebasan Kota Mekkah) merupakan peristiwa pembebasan Kota Mekkah oleh umat Islam dari kaum Quraisy. Peristiwa ini terjadi pada Ramadan 8 Hijriah atau tahun 630 Masehi.
Salah satu hal yang menyebabkan terjadinya peristiwa Fathu Makkah adalah pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah oleh kaum Quraisy. Meski ini adalah penaklukkan, Fathu Makkah berakhir dengan damai tanpa pertumpahan darah, karena kaum Quraisy menyerah.
Nabi Muhammad SAW kemudian membersihkan kurang lebih 360 berhala dan menghapus gambar-gambar yang ada pada Kakbah.
Penyebab terjadinya Fathu Makkah adalah pelanggaran Perjanjian Hudaibiyah oleh Bani Bakr, salah satu kabilah kaum Quraisy. Perjanjian Hudaibiyah yang disepakati pada tahun 6 Hijriah berisi kesepakatan gencatan senjata selama 10 tahun antara kaum Quraisy dengan umat Muslim.
Dalam perjanjian dijelaskan bahwa apabila setiap kabilah ingin bersekutu dengan kaum Quraisy atau Muslim, tidak boleh dihalang-halangi oleh salah satu pihak yang bersepakat. Tidak lama setelah Perjanjian Hudaibiyah dibuat, Bani Khuza’ah menyatakan bergabung dengan Nabi Muhammad SAW.
Bani Bakr kemudian menyerang dan membantai Bani Khuza'ah. Setelah itu, Bani Khuza’ah melapor kepada Nabi Muhammad untuk meminta bantuan pasukan. Nabi Muhammad tidak segera mengiyakan, tetapi meminta Bani Khuza’ah menunggu waktu yang tepat.
Meski begitu,Nabi Muhammad tidak tinggal diam dan mengirimkan perwakilan damai kepada pemimpin Quraisy dengan membawa sejumlah tawaran, di antaranya:
- Nabi meminta kaum Quraisy untuk membayar ganti rugi terhadap korban dari Bani Khuza’ah.
- Kaum Quraisy harus menghentikan pesekutuan mereka dengan Bani Bakr
- Kaum Quraisy harus menyatakan pembatalan Perjanjian Hudaibiyah
Kaum Quraisy memilih tawaran ketiga, sehingga Nabi Muhammad dan kaum Muslim menyiapkan pasukan untuk menyerbu kaum Quraisy di Mekkah. Untuk menyerbu kaum Quraisy di Mekkah, Nabi Muhammad mengumpulkan 10.000 pasukan dari Madinah.
Nabi kemudian membagi pasukan tersebut ke dalam empat divisi, yang masing-masing ditugaskan untuk memasuki Mekkah dari empat penjuru mata angin. Kendati demikian, Nabi Muhammad berpesan agar pasukannya tidak menyerang karena tidak ingin adanya pertumpahan darah, kecuali dalam keadaan terpaksa.
Kedatangan pasukan Muslim membuat Abu Sufyan bin Harb, pemimpin kaum Quraisy, menyesal menolak tawaran yang diberikan Nabi Muhammad. Merasa tidak berdaya, Abu Sufyan memutuskan untuk masuk Islam.
Akhirnya, pasukan Muslim dapat menaklukkan Mekkah tanpa perlawanan dari kaum kafir Quraisy dan tanpa pertumpahan darah. Ketika kaum Quraisy menyerah, Nabi Muhammad segera memerintahkan untuk menghancurkan 360 berhala yang ada di Kakbah dan sekitarnya.
Nabi Muhammad kemudian memerdekakan kaum Quraisy dan menjanjikan ampunan Allah kepada siapa saja yang mau bertaubat dan masuk Islam. Mendengar keputusan Nabi, kaum kafir Quraisy berbondong-bondong masuk Islam.
Setelah peristiwa ini, Mekkah secara resmi dipegang oleh umat Muslim. Kaum Muslim tidak perlu lagi melakukan hijrah dari Mekkah ke Madinah akibat teror yang dilakukan oleh kaum Quraisy. Fathu Makkah menjadi salah satu peristiwa perdamaian besar yang tercatat dalam sejarah, tanpa adanya pertumpahan darah.