Nusantara, tanah air tercinta, menyimpan mozaik peradaban yang mempesona, di mana ratusan bahasa lokal mewarnai setiap jengkal tanahnya.
Namun, di tengah keragaman ini, muncul pertanyaan, Mengapa Bahasa Indonesia yang dipilih menjadi bahasa nasional, bukan bahasa dari penjajah Belanda?Jauh sebelum penjajahan Belanda menginjakkan kaki di bumi Nusantara, bahasa-bahasa lokal telah menjadi identitas dan pemersatu bagi masyarakatnya.
Bahasa Jawa, Sunda, Batak, Minang, dan masih banyak lagi, telah menjadi nadi kehidupan, mengantarkan cerita rakyat, puisi, dan nyanyian, serta menjalin komunikasi antar suku bangsa.Namun, penjajahan Belanda membawa perubahan drastis. Bahasa Belanda dipaksakan sebagai bahasa resmi, menggantikan bahasa lokal di sekolah-sekolah dan pemerintahan. Hal ini memicu perlawanan dan rasa nasionalisme di kalangan rakyat.
Mereka mendambakan bahasa yang dapat mempersatukan mereka, bahasa yang bukan simbol penindasan, melainkan alat perjuangan dan identitas bangsa.Pada tahun 1928, di tengah semangat Sumpah Pemuda, tercetuslah sebuah jawaban. Bahasa Melayu, bahasa yang telah lama digunakan sebagai lingua franca di Nusantara, dipilih sebagai cikal bakal Bahasa Indonesia.
Bahasa ini, dengan kekayaan kosakatanya yang luas dan kemudahannya untuk dipelajari, menjadi jembatan pemersatu bagi seluruh rakyat Indonesia.Pemilihan Bahasa Indonesia bukan semata karena faktor praktis. Ada makna yang lebih dalam terpatri di balik keputusannya. Bahasa Indonesia melambangkan perlawanan terhadap penjajahan, simbol persatuan di tengah keragaman, dan identitas bangsa yang merdeka.
Baca Juga: Beberapa Istilah Baru Terkait Perkembangan ICT dalam Model Pembelajaran
Di balik gemerlap bahasa persatuan ini, terukir kisah perjuangan para pahlawan bahasa.
Cendekiawan seperti W.J.S. Poerwadarminta, Hoesein Djajadiningrat, dan Soetan Takdir Alisjahbana mencurahkan dedikasi mereka untuk menyusun kamus, tata bahasa, dan karya sastra dalam Bahasa Indonesia.
Mereka merintis jalan bagi bahasa ini untuk berkembang dan menjadi bahasa yang mumpuni, bahasa yang mampu menampung kekayaan budaya dan pemikiran bangsa.Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi. Ia adalah cerminan jiwa bangsa, wadah ekspresi budaya, dan pembawa semangat persatuan. Dalam setiap kata yang terucap, terukir sejarah panjang perjuangan dan identitas bangsa.Memilih Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional merupakan langkah berani dan visioner. Di tengah gempuran bahasa asing dan globalisasi, Bahasa Indonesia tetap kokoh sebagai pemersatu bangsa.
Ia terus berkembang, beradaptasi, dan menyerap kosakata baru tanpa kehilangan jati dirinya.Kini, Bahasa Indonesia bukan hanya bahasa persatuan, tetapi juga bahasa yang mendunia. Karya sastra Indonesia telah diterjemahkan ke berbagai bahasa, dan lagu-lagu Indonesia dinyanyikan di berbagai penjuru dunia.
Bahasa Indonesia menjadi jembatan budaya, membuka peluang untuk interaksi dan kerjasama internasional.Memperingati Sumpah Pemuda dan merenungkan sejarah Bahasa Indonesia, kita diingatkan kembali akan pentingnya menjaga dan melestarikan bahasa ini. Kita adalah pewaris kekayaan budaya bangsa, dan bahasa adalah salah satu pusaka yang tak ternilai harganya.
Mari kita jaga Bahasa Indonesia agar tetap lestari, terus berkembang, dan menjadi bahasa yang dibanggakan oleh seluruh rakyat Indonesia.Bahasa Indonesia adalah identitas kita, pemersatu kita, dan kunci menuju masa depan yang gemilang. Mari kita rawat dan lestarikan bahasa ini dengan penuh cinta dan rasa bangga, demi terjaganya persatuan dan kemajuan bangsa Indonesia.
*