Intisari-Online.com -BLT PKH 2024 tahap 2 dijadwalkan akan segera cair.
Salah satu elemen yang berhak menerima bantuan sosial ini adalah anak sekolah, dari SD hingga SMA.
Untuk SMA sendiri, akan mendapatkan Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 sekali pencairan.
Dikutip dari Kompas.tv,Pemerintah bersiap menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pencairan bansos PKH ini diperkirakan akan berlangsung pada akhir April hingga Mei 2024.
PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat dari pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan penyaluran bansos PKH tahap 2 ini, diharapkan dapat meringankan beban KPM dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk memastikan keluarga Anda terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, begini tahapannya:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di peramban internet
2. Masukkan data alamat sesuai Kartu Keluarga (KK)
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
4. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KK
5. Isikan kode captcha yang ditampilkan
6. Klik "Cari Data" untuk mengetahui status pencairan
Beberapa penerima PKH juga telah menerima panggilan dari PT Pos Indonesia terkait pencairan dana bantuan.
PKH 2024 juga menyalurkan bantuan lainnya bagi kelompok sasaran seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta siswa dari jenjang SD hingga SMA.
Nominal bantuan bervariasi mulai dari Rp900.000 hingga Rp3.000.000 per tahun yang disalurkan secara bertahap.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini mengenai penyaluran bansos PKH 2024 dan segera melakukan verifikasi status kepesertaan melalui laman resmi.
Dengan demikian, bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ini tujuh golongan yang berhak menerima BLT PKH
1. Balita usia 0-6: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
2. Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
4. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
6. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
7. Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
Itulah informasi terbaru terkait BLT PKH tahap 2 2024.
Dapatkan artikel terupdate dari Intisari-Online.com di Google News