Penerima BLT MRP Rp 600 ribu adalah penerima Kartu Sembako/BPNT berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Setiap KPM akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Namun untuk efektivitas, penyaluran BLT MRP akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga total BLT MRP yang diterima adalah Rp 600 ribu.
BLT MRP Rp 600 ribu akan disalurkan oleh Kemensos dengan estimasi kebutuhan anggaran sekira Rp 11,3 triliun.
Airlangga juga mengatakan, BLT MRP Rp 600 ribu termasuk dalam program perlindungan sosial (perlinsos) pada kondisi tertentu.
Sama seperti Bansos Paket Sembako PPKM, Bantuan Subsidi Upah, hingga Bantuan Pelaku Usaha Mikro yang disalurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Selain BLT MRP Rp 600 ribu, pemerintah juga telah menyalurkan dua bansos lain untuk menghadapi risiko global yaitu BLT El Nino dan Bantuan Pangan.
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR