Intisari-Online.com - Mengapa aturan ada dalam setiap aspek kehidupan kita?
Mereka membentuk fondasi bagi tatanan sosial dan interaksi manusia.
Perbedaan norma hukum dengan norma-norma yang lain terletak pada sanksinya, sebuah prinsip yang memisahkan hukum dari sekadar adat atau kebiasaan.
Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi bagaimana sanksi memainkan peran krusial dalam penerapan norma hukum.
Pengertian Norma
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, norma diartikan sebagai aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat.
Sedangkan dalam Encyclopaedia Britannica (2015), seperti dilansir dari Kompas.com, norma disebut juga norma sosial adalah aturan standar perilaku yang dimiliki bersama oleh anggota kelompok sosial.
Norma dapat diinternalisasi, artinya dimasukkan ke dalam individu sehingga ada kepatuhan tanpa imbalan atau hukum eksternal.
Norma sosial
Norma sosial merupakan kebiasaan umum atau aturanyang menjadi perdoman perilaku yang ada di tengah-tengah kelompok masyarakat.
Berdasarkan tingkatan daya ikat, terdapat empat norma yang berlaku di masyarakat beserta sanksinya, yaitu:
Baca Juga: Apa Dampak dari Melanggar Norma dan Kesepakatan? Ini Penjelasannya
KOMENTAR