Intisari-online.com - Chuo Sangi In atau Dewan Pertimbangan Pusat merupakan salah satu badan bentukan Jepang di Indonesia pada masa penjajahan.
Didirikan pada tanggal 5 September 1943.
Chuo Sangi In dimaksudkan sebagai badan penasihat bagi Gunseikan (pemerintahan militer) Jepang dalam menjalankan pemerintahan di Hindia Belanda.
Lalu apa kebijakan pemerintahan jepang dalam bidang politik pemerintahan yakni chuo sangi in.
Tugas Chuo Sangi In:
Memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Gunseikan dalam berbagai bidang, seperti politik, ekonomi, dan sosial.
Menjembatani kepentingan rakyat Indonesia dengan pemerintah Jepang.
Membantu menyebarkan propaganda Jepang kepada rakyat Indonesia.
Mempromosikan pembentukan "kemakmuran bersama Asia Timur Raya".
Anggota Chuo Sangi In:
Anggota Chuo Sangi In terdiri dari 60 orang yang berasal dari berbagai kalangan, seperti:
Baca Juga: Penjelasan Perbedaan Antara Teks Cerita Sejarah Dengan Teks Sejarah
Pejabat pemerintah
Tokoh-tokoh nasional
Pemuka agama
Cendekiawan
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR