Tahap awal pemindahan direncanakan dimulai pada tahun 2024, dengan fokus pada pemindahan aparatur negara dan pembangunan infrastruktur dasar.
Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan seluruh aparatur negara selesai pada tahun 2024.
Namun, pemindahan total IKN, termasuk sektor ekonomi dan bisnis, diperkirakan akan memakan waktu hingga 15-20 tahun.
Nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara masih menjadi perbincangan.
Pemerintah berencana menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan keuangan, serta pusat budaya dan sejarah Indonesia.
Beberapa kementerian dan lembaga juga akan tetap berada di Jakarta.
Berikut beberapa poin penting terkait pemindahan IKN dan nasib Jakarta:
Pemindahan IKN:
Tahap awal: 2024
Pemindahan aparatur negara: 2024
Baca Juga: Dari Padang ke Jakarta, Perstiwa Sejarah Perjalanan Hari Pers Nasional yang Dimulai Tahun 1978
Pemindahan total: 15-20 tahun
Nasib Jakarta:
Pusat ekonomi dan keuangan
Pusat budaya dan sejarah
Beberapa kementerian dan lembaga tetap di Jakarta
Tantangan:
Membangun infrastruktur di IKN
Memindahkan aparatur negara dan bisnis
Mengembangkan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya
Kesimpulan:
Pemindahan IKN ke Nusantara adalah proyek besar dengan banyak tantangan.
Pemerintah perlu memastikan kelancaran proses pemindahan dan pengembangan IKN dan Jakarta agar kedua kota dapat mencapai potensinya secara maksimal.
Demikian adalah rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN dan nasib Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.