Kapan Pemindahan Ibu Kota Negara ke IKN dan Bagaimana Nasib Jakarta Selanjutnya?

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - Kapan rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN dan nasib Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.
Ilustrasi - Kapan rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN dan nasib Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.

Intisari-online.com - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur telah menjadi agenda besar pemerintah Indonesia.

Tahap awal pemindahan direncanakan dimulai pada tahun 2024, dengan fokus pada pemindahan aparatur negara dan pembangunan infrastruktur dasar.

Presiden Joko Widodo menargetkan pemindahan seluruh aparatur negara selesai pada tahun 2024.

Namun, pemindahan total IKN, termasuk sektor ekonomi dan bisnis, diperkirakan akan memakan waktu hingga 15-20 tahun.

Nasib Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara masih menjadi perbincangan.

Pemerintah berencana menjadikan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan keuangan, serta pusat budaya dan sejarah Indonesia.

Beberapa kementerian dan lembaga juga akan tetap berada di Jakarta.

Berikut beberapa poin penting terkait pemindahan IKN dan nasib Jakarta:

Pemindahan IKN:

Tahap awal: 2024

Pemindahan aparatur negara: 2024

Baca Juga: Dari Padang ke Jakarta, Perstiwa Sejarah Perjalanan Hari Pers Nasional yang Dimulai Tahun 1978

Pemindahan total: 15-20 tahun

Nasib Jakarta:

Pusat ekonomi dan keuangan

Pusat budaya dan sejarah

Beberapa kementerian dan lembaga tetap di Jakarta

Tantangan:

Membangun infrastruktur di IKN

Memindahkan aparatur negara dan bisnis

Mengembangkan Jakarta sebagai pusat ekonomi dan budaya

Kesimpulan:

Pemindahan IKN ke Nusantara adalah proyek besar dengan banyak tantangan.

Pemerintah perlu memastikan kelancaran proses pemindahan dan pengembangan IKN dan Jakarta agar kedua kota dapat mencapai potensinya secara maksimal.

Demikian adalah rencana pemindahan ibu kota negara ke IKN dan nasib Jakarta usai tidak menjadi Ibu Kota.

Artikel Terkait