Intisari-Online.com -Ada sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada 2024 ini.
Salah satunya adalah bansos Program Keluarga Harapan (bansos) PKH yang cair empat bulan sekali.
Nominal bansos PKH bervariasi, ada yang dapat sampai Rp3 juta per tahun.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi bansos yang cair pada Februari 2024. Sebab PKH diberikan per tiga bulan sekali.
Pada Februari 2024, pencairan PKH memasuki triwulan pertama yang dijadwalkan cair selama bulan Januari-Maret 2024.
Total ada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang mendapatkan PKH.
Adapun saat ini, bansos PKH sudah cair dan disalurkan sejumlah penerima di beberapa daerah.
Nominal bansos PKH yang diterima KPM berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
2. Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
7. Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.
Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
2. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
Sama seperti PKH, bantuan sembako yang merupakan bansos rutin dari Kemensos cair pada Februari 2024.
Bantuan sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM seluruh Indonesia. Sejumlah penerima mengatakan, bantuan sembako sudah cair.
Besaran bantuan sembako yang dibagikan adalah Rp200 ribu per bulan yang diterima dalam bentuk uang tunai.
Penyaluran bansos sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Dulu Bantuan Sembako bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebab bantuan diberikan dalam wujud beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.
3. BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bansos lain yang cair pada Februari 2024 adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan. BLT ini akan menggantikan BLT El Nino yang cair pada akhir 2023.
Masyarakat akan menerima BLT Mitigasi Risiko Pangan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
BLT Mitigasi dibagikan pemerintah dalam rangka mengantisipasi lonjakan inflasi seiring dengan ada fenomena pergeseran musim panen serta hari besar keagamaan.
Bansos ini akan disalurkan untuk tiga bulan sekaligus yaitu Januari, Februari, dan Maret 2024 dengan nominal Rp 200 ribu.
BLT Mitigasi Risiko Pangan akan disalurkan oleh PT Pos Indonesia. Namun hingga kini, belum ada tanggal pasti di Februari 2024 untuk jadwal pencairan.
Kriteria penerima BLT Rp 600 ribu adalah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kemensos.
Selain itu, ia juga harus terdaftar sebagai penerima Bantuan Sembako dan PKH alias sama seperti penerima BLT El Nino.
Sehingga bagi Anda yang tahun lalu mendapatkan BLT El Nino, akan kembali memperoleh BLT Rp 600 ribu pada Februari 2024.
4. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg pada Februari 2024.
Sebab bantuan beras 10 kg akan berlanjut sampai Juni 2024.
Pada 2024, bantuan pangan beras 10 kg diberikan kepada 22 juta KPM seluruh Indonesia.
Jumlah penerima bantuan pangan beras pada 2024 naik sekitar 8 persen dibandingkan jumlah penerima tahun sebelumnya yang sejumlah 21,3 juta KPM.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menjelaskan, perpanjangan bantuan beras 10 kg sejatinya sudah direncanakan.
"Memang sudah direncanakan. Jadi tiga bulan pertama, terus kemudian akan dilanjutkan direncanakan menjadi enam bulan," ujarnya.
5. PBI JKN
Terakhir ada bantuan berupa dana kesehatan yang cair pada Februari 2024 yaitu Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
PBI JKN adalah program bansos yang diberikan kepada masyarakat berupa bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Peserta PBI JKN adalah orang-orang yang tergolong fakir miskin dan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan. Sehingga iuran BPJS Kesehatannya dibayarkan oleh pemerintah.
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran iuran PBI JKN adalah Rp 42 ribu per orang per bulan yang dibayarkan oleh pemerintah.
Bantuan ini langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Artinya, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima.
Itulah sejumlah bansos yang cair 2024, semoga segera cair ya.