Intisari-online.com -Bendera merah putih adalah simbol negara Indonesia yang memiliki arti khusus. Kedua warna ini saling menyatu dan melengkapi.Lalu bagaimana sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera Merah Putih?Bendera merah putih juga sudah ada sejak zaman kerajaan di Indonesia.Kerajaan Majapahit adalah kerajaan pertama yang menjadikan warna merah putih sebagai lambang kejayaannya.Sebagai simbol negara, penggunaan bendera merah putih diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang sejarah dan kiasan warna serta cara menggunakan bendera merah putih.Sejarah Bendera Merah PutihWarna merah putih pada bendera telah digunakan sejak zaman kerajaan, yakni Majapahit pada abad ke-13, Kerajaan Kediri, dan Kerajaan Bugis Bone.Kemudian pada 1928, di pulau jawa Bendera Merah Putih digunakan sebagai bentuk protes dan semangat dari pelajar dan kaum nasionalis untuk lepas dari penjajahan Belanda.Usai Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, Bendera Merah Putih mulai digunakan sebagai bendera nasional.Bendera sang Saka Merah putih pertama kali dikibarkan di Indonesia pada 17 Agustus 1945 saat proklamasi kemerdekaan bangsa.Setelah sebelumnya Bendera Belanda berkibar sejak 20 Maret 1602-8 Maret 1942 (340 tahun) dan Bendera Jepang berkibar 8 Maret 1942-7 Agustus 1945 (3 tahun 5 bulan) di Indonesia.