Intisari-Online.com - Beberapa saat yang lalu beredar video di mana National Corruption Watch (NCW) menyebut pesohor Raffi Ahmad menjadi bagian dari tindak kejahatan pencucian uang.
Untuk menguatkan pernyataan mereka, NCW mengaku telah menerima beberapa dugaan tindakan cuci uang yang dilakukan Raffi Ahmad.
"Kami telah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad dengan nilai yang fantastis," kata Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna seperti dikutip, Jumat (2/2) dalam akun Tiktok @nationalcorruptionwatch.
Hanifa menyebut dugaan pencucian uang itu dilakukan Raffi Ahmad karena memiliki ratusan rekening.
"Diduga ada ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad dan merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram," lanjutnya mengenai tudingan itu.
Terkait tudingan itu, Raffi Ahmad dengan tegas membantahnya.
Raffi Ahmad menduga tudingan ini muncul karena tengah berada di tahun politik.
Raffi Ahmad merasa wajar ada oknum yang suka atau tidak suka dengan aksinya berpatisipasi di tahun politik jelang Pemilu 2024.
"Mungkin sekarang tahun politik, aku kan bukan politikus, cuma mendukung salah satu paslon jadi ada yang suka dan tidak suka mungkin," seru Raffi Ahmad mengutip Wartakotalive kala ditemui di Rans Entertainment kawasan BSD,, Kamis Malam (1/2).
"Sebenarnya saya tidak mau jawab isu ini. Cuma aku merasa fitnah ini sudah keterlaluan sekali. Banyak klien yang nanya juga," katanya.
"Percaya gak percaya cek aja, gedung ini aja ada cicilan nih. Aku berkarier sejak usia 13 tahun, aku kerja keras dari pagi, siang, sore, sampai malam. Jadi jangan percaya sama kabar itu," imbuhnya.
Apa itu tindak pidana pencucian uang?
Penulis | : | Moh. Habib Asyhad |
Editor | : | Moh. Habib Asyhad |
KOMENTAR