Intisari-Online.com -Barangkali Anda pernah mendengar pertanyaan ini:
"Setujukah kalian bahwa perempuan merupakan kelompok yang rentan mengalami kekerasan? Berikan alasannya"
Kekerasan (violence) berasal dari bahasa Latin, yaitu vis yang artinya kekuatan, kehebatan, atau kedahsyatan dan latus yang artinya membawa.
Menurut Johan Galtung, kekerasan merupakan sikap menekan lawan secara fisik, verbal, ataupun psikologi.
Kekerasan juga dapat diartikan perilaku yang menyebabkan cedera fisik untuk menyakiti, bahkan menghancurkan properti milik orang lain.
Konflik dan kekerasan sering diartikan sama, padahal keduanya memiliki konsep berbeda.
Bagaimana hubungan di antara keduanya?
Kekerasan merupakan tindak lanjut dari konflik yang tidak terselesaikan secara bijak.
Kekerasan juga dapat diartikan sebagai alat untuk melakukan konflik.
Konflik merupakan bagian dari fenomena sosial dalam masyarakat.
Banyak pelaku atau pihak-pihak yang terlibat konflik memiliki kecenderungan melanjutkan konflik untuk saling mengalahkan.
Kurangnya pengendalian diri mendorong pihak-pihak yang terlibat konflik menyeranglawannya menggunakan kekerasan.
Konflik belum tentu berlanjut menjadi kekerasan, namun tindakan kekerasan didahului oleh konflik.
Contoh macam-macam kekerasan sebagai berikut.
Kekesaran Fisik:
- Perkelahian
- Kekerasan seksual
Kekerasan verbal:
- Mengejek/menghina orang lain
- Ujaran kebencian
- Body shaming
Kekerasan mental/psikologis
- Dikucilkan
- Direndahkan
- Diasingkan
Kali ini kita akan membahas tentang kekerasan seksua.
Kekerasan seksual merupakan tindakan seksual secara memaksa yang meliputi perkataan, penglihatan, atau sentuhan terhadap korban.
Contoh kekerasan seksual, yaitu pelecehan, perkawinan paksa, dan pemerkosaan.
Jika berbicara tentang kekerasan di Indonesia bahkan Indonesia, kelompok yang paling rentan mendapatkan kekerasan adalah perempuan dan anak-anak.
Data yang dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2018) menyebut:
42,7 persen perempuan yang belum menikah pernah mengalami kekerasan.
Bentuknya: 34,4 persen kekersan seksual, 19,6 persen kekerasan fisik.
Data itu juga menyebut, dari 10.847 pelaku kekerasan, 2.090-nya adalah pacar korban.
Ada 1.682 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jakarta Selama 2023
Kompas.com melaporkan, ada 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang 2023.
Itulah data yang dikeluarkan olehPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
"Sepanjang tahun 2023 terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Kutip Plt Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Senin (8/1).
Miftahulloh memerinci, sejumlah kasus kekerasan itu yakni 665 terhadap anak perempuan, 286 anak laki-laki, dan 731 merupakan perempuan dewasa.
Pemprov DKI berkomitmen dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
"Layanan yang diberi, layanan penerimaan pengaduan, hukum, psikologi, pendampingan korban dan layanan rujukan medis, dan rumah perlindungan," ujar Miftahulloh.
"Sementara kami juga ada rujukan rumah aman korban kekerasan, dan semua layanan itu diberikan secara gratis," sambung dia.
Menurut Miftahulloh, selama ini pengelolaan layanan pusat PPA, selain dilakukan PNS, juga dilakukan oleh tenaga yang kompeten sesuai bidang layanan.
"Mereka tenaga ahli pemenuhan hak korban perempuan dan anak. Tenaga ahli teknologi informasi, ahli psikolog klinis, dan lainnya," kata Miftahulloh.
Alasan perempuan rentan mendapat kekerasan
Mengutip artikel yang tayang diDitjenpp.kemenkumham.go.id,perempuan hampir selalu menjadi korban kekerasan karena budaya dan nilai-nilai masyarakat kita dibentuk oleh kekuatan patriarkal, di mana laki-laki secara kultural telah dipersilahkan menjadi penentu kehidupan.
Ada beberapa alasannya:
1. laki-laki secara fisik lebih kuat dari pada perempuan dan ada kemungkinan tingkat agresivitas yang tinggi memiliki dasar biologis pula. Dalam masyarakat laki-laki juga dibiasakan untuk melatih menggunakan fisiknya sekaligus berkelahi, menggunakan senjata dan menggunakan intimidasi kekuatan sejak masa kanak-kanak.
2. dalam masyarakat ada tradisi panjang mengenai dominasi laki-laki terhadap perempuan, dan toleransi penggunaan kekuatan oleh laki-laki. Tradisi tersebut tertampilkan melalui film, pornografi, musik rok, dan media pada umumnya.
3. realitas ekonomi memaksa perempuan untuk menerima penganiayaan dari orang pada siapa dia bergantung.
4. pada tingkat individual, factor psikologis berinteraksi dengan hal-hal yang disebutkan di atas, untuk menjelaskan bahwa sebagian laki-laki melakukan kekerasan dan sebagian perempuan menjadi korban kekerasan; sementara sebagian laki-laki lain tidak melakukan kekerasan tersaebut dan sebagian perempuan juga tidak menjadi sasaran kekerasan.
5. pada akhirnya dapat disimpulkan bahwa ada perbedaan kekuatan dan kekuasaan antara perempuan dan laki-laki dalam arti perbedaan yang dipersepsikan sebagai hak dan kemampuan untuk melakukan pengendalian terhadap satu sama lain.
Maka ketika relasi kuasa tidak seimbang, kekerasan dan ketidakadilan menjadi suatu kemungkinan yang sangat besar muncul.
Tetapi dalam kasus tertentu, bisa jadi kenyataan itu terbalik, dan laki-lakilah yang menjadi korban.
Itulah artikel yangmembahas tentang Alasan Perempuan Merupakan Kelompok Yang Rentan Mengalami Kekerasan.