Bikin Penasaran, Apa Produk Pasar Modal Yang Diperjualbelikan Di BEI

Moh. Habib Asyhad
Moh. Habib Asyhad

Editor

Tentu kita bertanya-tanya, apa saja produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI atau Bursa Efek Indonesia.
Tentu kita bertanya-tanya, apa saja produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI atau Bursa Efek Indonesia.

Intisari-Online.com -Orang-orang dewasa sering berbicara tentang pasar modal dan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Tentu kita bertanya: barang apa sih itu?

Artikel ini akan menjelaskanproduk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI.

Pertama-tama kita harus tahu apa itu pasar modal dan apa itu Bursa Efek Indonesia alias BEI.

Pasar modal merupakan salah satu jenis jasa keuangan selain perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, pasar modal adalahseluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.

Pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.

Pengertian pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan.

Pelaku pasar modal mulai dari agen penjualan hingga pialang dan emiten.

Selain sebagai sarana penciptaan tenaga kerja, pasar modal juga berfungi dan bermanfaat untuk meningkatkan pendanaan dan bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sementara BEI atauBursa Efek Indonesia adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem sarana untuk mempermudah penawaran jual beli efek dari pihak-pihak yang memperdagangkan efek tersebut.

Kembali ke pertanyaan awal, apa saja produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI?

1. Surat Utang atau Obligasi

Produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI ialah surat utang atau obligasi.

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah panjang yang bisa dipindahtangan.

Diketahui obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan maupun pemerintah atau negara.

2. Reksa Dana

Reksa dana merupakan wadah dana masyarakat yang memiliki modal untuk diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.

Reksa dana memiliki risiko yang lebih rendah karena diatur oleh manajer investasi.

3. Saham

Saham termasuk produk pasar modal yang berupa bukti penyertaan modal seseorang atau pihak lain dalam suatu perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT).

Nah, dengan berinvestasi pada sebuah perusahaan terdaftar, investor berhak mengklaim atas pendapatan perusahaan, aset perusahaan, dan hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

4. Derivatif

Derivatif adalah kontrak finansial antara dua pihak atau lebih untuk memenuhi janji dalam jual beli aset atau komoditas.

Derivatif menjadi objek yang akan diperdagangkan pada waktu dan harga yang telah disepakati.

5. Exchange Traded Fund (ETF)

Pada dasarnya ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan seperti, saham-saham di bursa efek.

Diketahui dalam hal pengelolaan dana, ETF serupa dengan reksa dana.

Namun, dalam hal mekanisme dan jual beli ETF serupa dengan saham.

Demikian artikel yang membahas apa saja produk pasar modal yang diperjualbelikan di BEI alias Bursa Efek Indonesia.

Artikel Terkait