Intisari-Online.com -Peninggalan sejarah adalah suatu harta yang wajib dijaga dan dipelihara.
Di Indonesia, terdapat banyak peninggalan sejarah yang menunjukkan kekayaan dan keanekaragaman budaya bangsa ini.
Artikel ini akan menjelaskan apa yang dimaksud dengan peninggalan sejarah dan jenis-jenisnya di Indonesia.
Pengertian Peninggalan Sejarah
Peninggalan sejarah adalah saksi-saksi yang mengungkapkan suatu kejadian yang terjadi pada manusia di masa silam.
Peninggalan sejarah bisa berwujud budaya seperti seni tari dan wayang, atau benda seperti prasasti, candi, dan naskah kuno.
Peninggalan sejarah adalah suatu harta yang wajib dijaga dan dipelihara.
Jenis Peninggalan Sejarah di Indonesia
* Arca
Arca adalah patung, baik yang terbuat dari batu maupun perunggu. Salah satu contohnya adalah arca Buddha Amarawati yang ditemukan di Sulawesi.
Baca Juga: Ada 2 Tempat, Peninggalan Sejarah Kebudayaan Paleolitikum Di Indonesia Ditemukan Di Daerah Ini
* Benteng
Benteng adalah bangunan yang dibuat untuk keamanan dan pertahanan ketika terjadi perang.
Benteng adalah peninggalan dari zaman penjajahan dan dibuat oleh bangsa asing maupun kerajaan di Nusantara.
Beberapa contoh peninggalan sejarah berupa benteng, antara lain Benteng Otanah di Sulawesi, Benteng Fort de Kock di Sumatera Barat, dan Benteng Portugis di Jepara.
* Candi
Candi adalah bangunan yang terdiri dari batu-batu yang disusun.
Candi biasanya dibangun sebagai tempat pemujaan, penyimpanan abu jenazah raja atau pendeta Hindu dan Buddha di zaman dahulu.
Menurut situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, kata candi berasal dari nama salah satu Dewa Durga (Dewa Maut) yaitu Candika.
Di dinding candi terdapat ukiran yang disebut relief. Biasanya menceritakan kisah-kisah tentang agama Hindu dan Buddha. Bangunan candi banyak di Jawa Tengah.
Contoh candi yang ada di Indonesia, antara lain Candi Borobudur di Magelang, Candi Prambanan di Yogyakarta, Candi Mendut di Magelang, dan Candi Muara Takus di Riau.
* Gedung
Gedung juga masuk ke dalam peninggalan sejarah.
Hal ini karena gedung yang digunakan menyimpan peristiwa-peristiwa penting di masa lalu.
Contoh gedung yang memiliki nilai sejarah, antara lain Gedung Lawang Sewu di Semarang, Istana Presiden di Tampaksiring Bali, dan Istana Bogor.
* Makam
Banyak makam yang menjadi sumber sejarah dan peninggalan sejarah.
Beberapa di antaranya adalah Makam Raja-Raja Surakarta dan Yogyakarta di Imogiri, Yogyakarta, Makam Pangeran Diponegoro di Makassar, dan Makam RA Kartini di Rembang.
* Monumen
Monumen adalah bangunan yang dibuat untuk menghormati jasa seorang tokoh kepada negara dan untuk mengenang peristiwa bersejarah yang ada di Indonesia.
Beberapa monumen itu, antara lain Monumen Nasional (Tugu Monas) di Jakarta, Monumen Tugu Muda di Semarang, Monumen Proklamasi di Jakarta, dan Monumen Palagan Ambarawa di Semarang.
* Prasasti
Prasasti adalah tulisan pada batu yang memiliki nilai sejarah.
Prasasti adalah peninggalan dari masa kerajaan-kerajaan di Indonesia, antara lain Prasasti Citarum, Prasasti Kedukan Bukit, dan Prasasti Tuk Mas.
* Museum
Museum adalah gedung atau tempat yang digunakan untuk menyimpan benda-benda peninggalan sejarah.
Beberapa museum yang ada di Indonesia antara lain Museum Sudirman di Magelang, Museum Satria Mandala di Jakarta, dan Museum Purbakala di Sangiran.
* Situs
Situs adalah daerah yang menyimpan benda-benda purbakala, seperti fosil binatang purba atau manusia purba.
Banyak situs di Indonesia yang merupakan peninggalan dari zaman purbakala atau Hindu-Buddha di Indoneisa.
Contoh situs yang ada di Indonesia, antara lain Situs Sangiran di Sragen, Jawa Tengah, Siryus Muara Jambi, dan Situs Cilongok di Banyumas.
Demikianlah penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan peninggalan sejarah dan jenis-jenisnya di Indonesia.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang sejarah dan budaya bangsa kita.
Baca Juga: Warisan Tradisi Bernilai Tinggi, Ini 8 Peninggalan Kerajaan Mataram Islam