Intisari-Online.com - Hari Ibu sebentar lagi tiba. Apakah Anda sudah mempersiapkan sesuatu untuk ibu Anda?
Atau mungkin Anda sendiri adalah seorang ibu yang ingin mendapatkan sesuatu yang istimewa?
Jika ya, maka Anda beruntung.
Pasalnya, pemerintah melalui Kemensos akan mencairkan bantuan sosial PKH tahap 4 yang bisa mencapai Rp6 juta bagi para ibu.
Namun, tidak semua ibu bisa mendapatkan bantuan ini. Ada empat syarat yang harus dipenuhi.
Apa saja syaratnya? Yuk, simak artikel ini sampai habis.
BKT PKH
PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yaitu program yang memberikan bantuan sosial bersyarat kepada KM atau Keluarga Miskin yang terpilih sebagai penerima manfaat PKH.
KM yang mendapatkan PKH diharapkan dapat mengakses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar di bidang kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, serta program perlindungan sosial lainnya yang bersifat komplementer dan berkelanjutan.
Tujuan PKH adalah menjadi pusat dan teladan penanggulangan kemiskinan yang mengintegrasikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
PKH diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan untuk mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan (gini ratio) sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Baca Juga: Alhamdulillah, Jelang Hari Ibu BLT Rp750 Ribu Siap Cair untuk Ibu Hamil, Cek di Sini
KOMENTAR