Intisari-online.com - Di akhir tahun 2023, pemerintah masih terus memberikan bantuan tunai dan pangan kepada masyarakat yang terdampak fenomena El Nino.
Ada enam jenis bantuan yang akan disalurkan pada bulan Desember, yaitu:
1. Bantuan El Nino
Bantuan El Nino adalah bantuan langsung tunai sebesar Rp 200.000 per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM) yang diberikan selama dua bulan, yaitu November dan Desember.
Bantuan ini ditujukan untuk 18,8 juta KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) atau bantuan sembako.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu masyarakat menghadapi dampak kenaikan harga pangan akibat El Nino, yang menyebabkan kekeringan dan gagal panen di beberapa daerah.
Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia secara serentak selama dua bulan.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan El Nino, Anda bisa mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT adalah bantuan pangan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli sembako di e-warung atau agen BRILink.
Bantuan ini diberikan kepada 21,3 juta KPM dengan nilai Rp 200.000 per bulan per KPM.
Bantuan ini akan disalurkan pada tahap keenam, yaitu untuk alokasi November-Desember.
Bantuan ini akan disalurkan melalui dua mekanisme, yaitu Bank Himbara dan Kantor Pos.
Melalui Bank Himbara, penerima bantuan dapat mengambilnya melalui ATM Bank Himbara, termasuk Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Melalui Kantor Pos, penerima bantuan dapat mengambilnya di kantor pos terdekat dengan menunjukkan kartu BPNT dan KTP.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan dengan anggota keluarga yang sedang hamil, menyusui, balita, anak sekolah, atau penyandang disabilitas.
Bantuan ini diberikan setiap tiga bulan dengan nilai bervariasi sesuai dengan komponen yang diterima.
Bantuan ini akan disalurkan pada tahap keempat, yaitu untuk alokasi Oktober-Desember. Bantuan ini akan disalurkan melalui Bank Himbara dan Kantor Pos.
Melalui Bank Himbara, penerima bantuan dapat mengambilnya melalui ATM Bank Himbara, termasuk Bank BRI, BNI, BSI, dan Mandiri.
Melalui Kantor Pos, penerima bantuan dapat mengambilnya di kantor pos terdekat dengan menunjukkan kartu PKH dan KTP.
4. Bantuan Sosial Tunai (BST)
BST adalah bantuan langsung tunai sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM yang diberikan kepada 10 juta KPM.
Bantuan ini diberikan selama 12 bulan, mulai dari Januari hingga Desember 2023. Bantuan ini akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Penerima bantuan dapat mengambilnya di kantor pos terdekat dengan menunjukkan KTP dan nomor ponsel yang terdaftar.
5. Bantuan Sosial Beras (BSB)
BSB adalah bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan per KPM yang diberikan kepada 21,3 juta KPM yang sama dengan penerima BPNT.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2023.
Bantuan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dan El Nino.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Bulog dan TNI/Polri.
Penerima bantuan dapat mengambilnya di titik distribusi yang ditentukan dengan menunjukkan KTP dan kartu BPNT.
Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan membantu mengatasi kesulitan ekonomi dan El Nino.
Jangan lupa untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan menjaga lingkungan agar terhindar dari penularan virus dan bencana alam.
Tetap semangat dan optimis menghadapi masa depan yang lebih baik!