Mengenal Elektabilitas Politik, Pengertian, Cara Mengukur, dan Lembaga Surveinya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Litbang Kompas mengeluarkan hasil survei terbaru terkait elektabilitas masing-masing pasangan calon.
Litbang Kompas mengeluarkan hasil survei terbaru terkait elektabilitas masing-masing pasangan calon.

Intisari-online.com - Elektabilitas politik adalah istilah yang sering digunakan dalam konteks pemilihan umum, baik untuk kandidat, partai, maupun isu-isu politik.

Namun, apa sebenarnya pengertian elektabilitas politik? Bagaimana cara mengukurnya?

Dan siapa saja lembaga-lembaga yang melakukan survei elektabilitas politik di Indonesia?

Artikel ini akan menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut.

Pengertian Elektabilitas Politik

Secara bahasa, elektabilitas berasal dari kata electability dalam bahasa Inggris, yang berarti keterpilihan.

Dalam konteks politik, elektabilitas politik adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, partai, maupun isu politik.

Elektabilitas politik menunjukkan peluang atau potensi seseorang atau sesuatu untuk terpilih dalam pemilihan umum.

Elektabilitas politik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti rekam jejak, kinerja, program, visi-misi, citra, popularitas, dan dukungan partai atau koalisi.

Faktor-faktor ini dapat berubah-ubah seiring dengan dinamika politik dan sosial yang terjadi.

Oleh karena itu, elektabilitas politik bukanlah sesuatu yang tetap atau final, melainkan bersifat dinamis dan relatif.

Cara Mengukur Elektabilitas Politik

Salah satu cara yang paling umum untuk mengukur elektabilitas politik adalah melalui survei lapangan.

Baca Juga: Dari Sorong ke Seluruh Papua, Ini Sejarah Partai Sama-Sama Manusia (SSM) yang Membela Hak-Hak Orang Papua

Survei lapangan adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan tertentu kepada sekelompok orang yang dianggap mewakili populasi pemilih secara keseluruhan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut biasanya berkaitan dengan preferensi, sikap, opini, dan perilaku politik responden.

Survei lapangan dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti wawancara langsung, wawancara telepon, survei online, atau kombinasi dari beberapa metode tersebut.

Survei lapangan juga memerlukan perencanaan yang matang, seperti menentukan tujuan, sasaran, metode, sampel, kuesioner, dan analisis data.

Selain itu, survei lapangan harus dilakukan dengan netral, etis, akurat, dan valid.

Selain survei lapangan, ada juga cara lain untuk mengukur elektabilitas politik, yaitu dengan menggunakan analisis sentimen.

Analisis sentimen adalah metode yang memanfaatkan media sosial sebagai sumber data untuk mengetahui sikap, opini, dan emosi publik terhadap sesuatu.

Analisis sentimen dapat dilakukan dengan menggunakan tagar atau hastag dari kandidat, partai, atau isu politik yang ingin diukur.

Misalnya, kita dapat mengetahui elektabilitas calon presiden melalui media sosial dengan cara membandingkan jumlah hastag #2024presidenA, #2024presidenB, dan #2024presidenC.

Dari perbandingan hastag tersebut, dapat diketahui siapa yang memiliki elektabilitas tertinggi di media sosial.

Analisis sentimen memiliki beberapa kelebihan dibandingkan survei lapangan, seperti biaya yang lebih rendah, waktu yang lebih cepat, dan data yang lebih banyak.

Namun, analisis sentimen juga memiliki beberapa kelemahan, seperti kesulitan dalam menentukan representativitas sampel, adanya kemungkinan manipulasi data, dan kurangnya validasi dan verifikasi data.

Baca Juga: Terungkap, Ini 11 Profil Panelis Untuk Debat Capres-cawapres Pertama 12 Desember 2023

Lembaga Survei Elektabilitas Politik

Di Indonesia, terdapat beberapa lembaga yang bergerak dalam bidang survei elektabilitas politik.

Lembaga-lembaga tersebut memiliki metodologi, kriteria, dan standar yang berbeda-beda dalam melakukan survei.

Berikut adalah beberapa lembaga survei elektabilitas politik yang ada di Indonesia:

- Lembaga Survei Political Statistics (Polstat): Lembaga ini didirikan pada tahun 2022 dan berfokus pada survei politik, sosial, dan ekonomi.

Lembaga ini sering merilis hasil survei elektabilitas calon presiden, partai politik, dan isu-isu strategis.

- Lembaga Survei Indonesia (LSI): Lembaga ini didirikan pada tahun 2001 dan merupakan salah satu lembaga survei terbesar dan terkemuka di Indonesia.

Lembaga ini memiliki pengalaman dalam melakukan survei pemilihan umum, survei opini publik, dan survei kebijakan publik.

- Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC): Lembaga ini didirikan pada tahun 2008 dan merupakan lembaga survei yang berbasis pada riset akademis.

Lembaga ini memiliki keahlian dalam melakukan survei politik, sosial, dan budaya. Lembaga ini juga dikenal sebagai lembaga survei yang independen dan kritis.

- Lembaga Survey & Poling Indonesia (SPIN): Lembaga ini didirikan pada tahun 2010 dan merupakan lembaga survei yang berbasis pada jaringan media.

Lembaga ini memiliki kerjasama dengan berbagai media massa, seperti TV, radio, surat kabar, dan online.

Lembaga ini juga memiliki spesialisasi dalam melakukan survei politik, sosial, dan ekonomi.

Baca Juga: KPU dan TikTok Kolaborasi Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Pemilu 2024

- LSI Denny JA: Lembaga ini didirikan pada tahun 2014 dan merupakan lembaga survei yang dipimpin oleh Denny JA, seorang pakar komunikasi politik dan konsultan politik.

Lembaga ini memiliki keunggulan dalam melakukan survei elektabilitas calon presiden, partai politik, dan isu-isu kontroversial.

Selain lembaga-lembaga di atas, masih ada banyak lembaga survei elektabilitas politik lainnya yang beroperasi di Indonesia, seperti Utting Research, Fixpoll, Media Polling Indonesia, dan lain-lain.

Lembaga-lembaga survei ini berperan penting dalam memberikan informasi dan gambaran tentang preferensi dan dinamika politik di Indonesia.

Elektabilitas politik adalah tingkat keterpilihan atau ketertarikan publik dalam memilih sesuatu, baik itu seorang figur, partai, maupun isu politik.

Elektabilitas politik dipengaruhi oleh berbagai faktor dan dapat berubah-ubah seiring dengan waktu.

Elektabilitas politik dapat diukur dengan berbagai cara, seperti survei lapangan dan analisis sentimen.

Di Indonesia, terdapat banyak lembaga survei elektabilitas politik yang memiliki metodologi, kriteria, dan standar yang berbeda-beda.

Lembaga-lembaga survei ini memberikan informasi dan gambaran tentang preferensi dan dinamika politik di Indonesia.

Artikel Terkait