Cara cek dan klaim PKH adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs web PKH atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NIK atau nomor KK.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.
- Jika Anda belum menerima PKH, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500-150 atau email pengaduan@pkh.go.id.
PIP
PIP atau Program Indonesia Pintar adalah bantuan sosial yang diberikan kepada siswa miskin dan rentan yang bersekolah di jenjang pendidikan dasar, menengah, atau tinggi.
PIP sebesar Rp 450 ribu-Rp 1 juta per tahun diberikan kepada 20 juta siswa penerima manfaat (SPM) secara bertahap.
PIP disalurkan melalui rekening bank atau lembaga keuangan lainnya, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTPN, BCA, dan lain-lain.
Cara cek dan klaim PIP adalah sebagai berikut:
- Kunjungi situs web PIP atau portal LAPOR! dan masukkan nomor NISN atau nomor NIK.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima PIP, Anda akan mendapatkan informasi tentang jumlah, periode, dan lembaga penyalur bantuan.
- Jika Anda belum menerima PIP, Anda bisa menghubungi lembaga penyalur bantuan yang tertera di situs web atau portal tersebut, atau mengadukan melalui nomor telepon 1500-200 atau email pengaduan@pip.go.id.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR