Alhamdulillah, BLT EL Nino Diperpanjang Hingga Akhir Tahun, Per Kepala Bisa Dapat Rp400 Ribu Ini Syarat dan Cara Mendapatkannya

Afif Khoirul M
Afif Khoirul M

Editor

Ilustrasi - BLT EL Nino diperpanjang hingga akhir tahun 2023.
Ilustrasi - BLT EL Nino diperpanjang hingga akhir tahun 2023.

Intisari-online.com - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan langsung tunai (BLT) EL Nino hingga akhir tahun 2023.

Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang akibat fenomena EL Nino.

Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan ini.

Ada syarat dan cara tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut penjelasannya.

Apa itu BLT EL Nino?

BLT EL Nino adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi akibat kemarau panjang yang disebabkan oleh EL Nino.

EL Nino adalah kondisi di mana suhu permukaan laut di Samudra Pasifik bagian tengah dan timur meningkat secara signifikan, sehingga mempengaruhi pola curah hujan di berbagai wilayah di dunia, termasuk Indonesia.

BLT EL Nino diberikan sebesar Rp400.000 per bulan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023.

Penyalurannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau lembaga penyalur lainnya yang ditunjuk oleh pemerintah.

Bantuan ini merupakan tambahan dari bantuan sosial lainnya yang sudah ada, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), atau Bantuan Sosial Tunai (BST).

Siapa yang berhak mendapatkan BLT EL Nino?

BLT EL Nino hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Daftar Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) Kementerian Sosial.

Baca Juga: Dari Cara Cek dan Klaim BLT El Nino Rp 400 Ribu, Simak Syarat dan Jadwalnya Lengkap di Sini

DTKS adalah basis data yang berisi informasi tentang keluarga miskin dan rentan miskin di Indonesia.

DTKS digunakan sebagai acuan dalam penentuan penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Selain itu, penerima BLT EL Nino juga harus terdaftar dalam salah satu program bantuan sosial yang sudah ada, seperti PKH, BPNT, atau BST.

Jadi, tidak semua keluarga yang terdaftar dalam DTKS bisa mendapatkan BLT EL Nino, hanya yang sudah mendapatkan bantuan sosial lainnya.

Bagaimana cara mendapatkan BLT EL Nino?

Untuk mendapatkan BLT EL Nino, tidak ada pendaftaran khusus yang harus dilakukan oleh masyarakat.

Pemerintah akan menyalurkan bantuan ini secara otomatis kepada keluarga yang memenuhi syarat.

Namun, masyarakat harus memastikan bahwa data diri mereka sudah terdaftar dan valid dalam DTKS dan program bantuan sosial lainnya.

Untuk mengecek apakah seseorang termasuk penerima BLT EL Nino atau tidak, ada dua cara yang bisa dilakukan, yaitu melalui website atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Berikut langkah-langkahnya:

Melalui website

1. Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.2. Masukkan informasi mengenai provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan Anda.3. Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).4. Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika perlu).5. Klik “cari data”.6. Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah atau daerah yang Anda masukkan. Anda adalah penerima BLT EL Nino jika status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako Anda adalah “Ya”.

Baca Juga: Siapa Saja Penerima BLT El Nino Rp 400 Ribu? Begini Cara Ceknya di Situs Kemensos

Melalui aplikasi

1. Unduh aplikasi resmi cek bansos milik Kemensos di Google Play Store atau App Store.2. Buat akun baru dan isi data diri yang tersedia, seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.3. Ambil swafoto, serta foto KTP.4. Klik buat akun baru. Data yang dimasukkan akan diverifikasi oleh aplikasi Kemensos.5. Setelah terverifikasi, klik Log In dan masukan username dan kata sandi yang sudah dibuat.6. Aplikasi akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan sosial, termasuk BLT EL Nino.

Apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan BLT EL Nino?

Setelah mendapatkan BLT EL Nino, penerima harus mengambil bantuan tersebut di tempat penyaluran yang ditentukan oleh pemerintah.

Biasanya, penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia atau lembaga penyalur lainnya yang bekerja sama dengan pemerintah.

Penerima harus membawa KTP dan KK asli saat mengambil bantuan.

Penerima juga harus menggunakan bantuan tersebut dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Bantuan ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat mengatasi kesulitan ekonomi akibat kemarau panjang.

Oleh karena itu, penerima harus mengalokasikan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok, seperti makanan, minuman, kesehatan, dan pendidikan.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Rp3 Juta Siap Mengalir Jelang HUT Korpri, Cari Data Anda di Link Ini

Kesimpulan

BLT EL Nino adalah bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang terdampak oleh kemarau panjang akibat fenomena EL Nino.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp400.000 per bulan selama dua bulan, yaitu November dan Desember 2023.

Untuk mendapatkan bantuan ini, penerima harus terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial dan program bantuan sosial lainnya, seperti PKH, BPNT, atau BST.

Penerima bisa mengecek status penerimaan bantuan ini melalui website atau aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Penerima juga harus mengambil bantuan tersebut di tempat penyaluran yang ditentukan oleh pemerintah dan menggunakannya dengan bijak dan sesuai dengan kebutuhan.

Artikel Terkait