Intisari-online.com - Aspal Buton (Asbuton) adalah aspal alam yang terkandung dalam deposit batuan yang terdapat di pulau Buton dan sekitarnya.
Dengan jumlah deposit Asbuton yang mencapai 650 juta ton, menjadikan Indonesia sebagai Negara penghasil aspal alam terbesar di dunia.
Aspal Buton tidak hanya dari satu tambang saja, melainkan tersebar di beberapa daerah di pulau Buton, seperti Waisiu, Kabungka, Winto, Wariti, Lawele, dan Epe.
Aspal Buton memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan aspal minyak, yaitu aspal yang berasal dari hasil turunan minyak bumi.
Aspal Buton memiliki nilai penetrasi yang lebih tinggi, artinya lebih lentur dan tahan retak.
Aspal Buton juga lebih tahan terhadap air, sehingga tidak mudah tererosi atau terlepas dari permukaan jalan.
Selain itu, Aspal Buton juga lebih ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan gas berbahaya seperti aspal minyak.
Namun, di balik keunggulan Aspal Buton, ada juga ancaman yang mengintai keberadaannya.
Salah satu ancaman adalah eksploitasi yang berlebihan dan tidak terkontrol.
Hal ini dapat menyebabkan penurunan kualitas dan kuantitas Aspal Buton, serta kerusakan lingkungan di sekitar lokasi tambang.
Selain itu, ancaman lain adalah kurangnya penelitian dan pengembangan Aspal Buton, sehingga potensi Aspal Buton belum termanfaatkan secara optimal.
Padahal, Aspal Buton memiliki berbagai jenis produk olahan, seperti Asbuton B 5/20, Asbuton B 50/30, Asbuton Pracampur, Asbuton Kadar Bitumen Tinggi, Asbuton Murni, dan CPHMA (Cold Paving Hot Mix Asbuton).
Produk-produk ini memiliki spesifikasi dan fungsi yang berbeda-beda, sesuai dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan.
Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk menjaga dan melestarikan Aspal Buton sebagai sumber daya alam yang bernilai tinggi.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Menerapkan prinsip pengelolaan Aspal Buton yang berkelanjutan, yaitu memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan penambangan, pengolahan, dan pemasaran Aspal Buton, serta memberikan insentif dan sanksi yang sesuai.
- Melakukan penelitian dan pengembangan Aspal Buton secara terus-menerus, yaitu meningkatkan kualitas dan kuantitas Aspal Buton, serta menciptakan produk-produk Aspal Buton yang inovatif dan berkualitas.
Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, akademisi, industri, dan masyarakat, serta memanfaatkan teknologi dan ilmu pengetahuan yang terkini.
- Meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Aspal Buton, yaitu memberikan informasi dan edukasi mengenai Aspal Buton, serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk-produk Aspal Buton.
Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan kampanye Aspal Buton, serta memberikan fasilitas dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin menggunakan Aspal Buton.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, diharapkan Aspal Buton dapat terjaga dan lestari sebagai sumber daya alam yang terancam punah, sekaligus sebagai sumber kebanggaan dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia.